Indeks Demokrasi DKI Tertinggi, Ahok Dinilai Demokratis

DKI Jakarta yang dipimpin Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menempatkan posisi paling atas dari 34 provinsi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Des 2015, 14:28 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 14:28 WIB
Ahok Pimpin Upacara HUT ke-488 Jakarta
Gubernur DKI, Basuki T Purnama berbincang dengan Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo saat tiba menghadiri peringatan HUT Kota Jakarta ke-488 di Monas, Jakarta, Senin (22/6/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengadakan sosialisasi terhadap Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2014.

Dari hasil IDI tersebut, DKI Jakarta yang dipimpin Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berada di posisi paling atas dari 34 provinsi. Indeks tersebut menggunakan penilaian dari skala 0 sampai 100 dengan metode review surat kabar lokal, review dokumen, focus group discussion, dan wawancara mendalam.

"Rapor IDI 2014, DKI memperoleh 84,70 poin. Hal ini lantaran kebebasan sipilnya bagus, tidak ada hambatan berserikat, kebebasan berkeyakinan pun bagus di DKI. Meski demo tinggi, pengaduan masyarakat cukup tinggi, tapi ditanggapi juga oleh pemerintah. Dengan demikian, bisa dibilang masyarakat cukup tinggi dalam berpartisipasi," ujar anggota tim ahli IDI yang juga peneliti senior LIPI, Syarif Hidayat, di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Syarif menuturkan Ahok terus mengarahkan DKI untuk mengedepankan prinsip demokrasi, yaitu dengan menegakkan akuntabilitas dan transparasi. Namun, dari sini terlihat DPRD DKI menghambat.

"Ribut antara keduanya, itu bagian dari demokrasi dan mencerminkan hal tersebut. Ini akan terus berlangsung. Ahok ingin mendirikan prinsip demokrasi, mengedepankan akuntabilitas, dan transparansi. Di sisi ini DPRD justru cenderung untuk menghambat. Ini jika berdasarkan IDI. Di mana peran DPRD hanya 39, 51 poin," kata Syarif.

Seharusnya, kata Syarif, DPRD bisa lebih menampung aspirasi masyarakat dengan terus melakukan inisiatif membentuk perda Inisiatif.

"DPRD harus meningkatkan perannya. Misalnya, perda inisiatif. Kemudian menyerap aspirasi masyarakat yang luput dilakukan oleh gubernur. Check and balance perlu ditingkatkan. Selain itu, kalau reses, harus ada rekomendasi. Masyarakat demo, harus juga ada rekomendasi, jangan didiamkan," kata Syarif.**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya