Menteri Pigai: Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia Bukan di Masa Presiden Prabowo

Pada tahun 2024, angka indeks demokrasi Indonesia sebesar 6,44 atau menurun dari angka indeks tahun 2023 yang tercatat 6,53.

oleh Muhammad Ali Diperbarui 12 Mar 2025, 06:30 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2025, 06:17 WIB
Pegiat HAM asal Papua Natalius Pigai
Pegiat HAM asal Papua Natalius Pigai dipanggil Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024). Pigai mengaku siap jika ditugaskan di Kabinet Prabowo-Gibran.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa penurunan angka indeks demokrasi Indonesia dalam The Democracy Index 2024 oleh Economist Intelligence Unit (EIU) bukan terjadi pada masa Presiden Prabowo Subianto.

"(Tahun) 2024 itu sebelum pemerintahan Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya karena data ini adalah penilaian turunnya demokrasi pada 2024, berarti sebelum kepemimpinan pemerintah yang baru," kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3).

Pada tahun 2024, angka indeks demokrasi Indonesia sebesar 6,44 atau menurun dari angka indeks tahun 2023 yang tercatat 6,53.

Pigai menjelaskan bahwa penurunan angka indeks demokrasi pada tahun 2024 bukan berarti menunjukkan pemerintah tidak bersahabat dengan demokrasi, melainkan adanya perbedaan variabel penilaian dengan EIU.

Menurut ia, EIU hanya berfokus pada aspek aturan-aturan, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden, dan putusan peradilan yang dinilai mengekang kebebasan demokrasi.

Oleh sebab itu, Pigai mengakui bahwa apabila berfokus pada variabel penilaian EIU maka terdapat beberapa aturan yang mengakibatkan penurunan indeks demokrasi di tanah air, terutama dari tahun 2015 hingga 2024.

"Pertama, Peraturan Kapolri tentang hate speech (ujaran kebencian, red) pada 2015 sehingga Peraturan Kapolri tentang hate speech itu sebenarnya mengunci demokrasi," jelasnya yang dikutip dari Antara.

 

Promosi 1

Fakta-Fakta Dinamika Demokrasi

Natalius Pigai
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengikuti pembekalan calon menteri kabinet Prabowo-Gibran di Hambalang, Bogor, Rabu (16/10/2024). Pigai menjadi satu-satunya calon menteri yang menyetir sendiri mobilnya ke Hambalang. (Merdeka.com)... Selengkapnya

Kedua, kata Pigai, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur anggota dewan dapat melaporkan warga negara yang memberi protes kepada mereka.

"Berikutnya, revisi Undang-Undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Perppu tentang Ormas (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017) yang akarnya membubarkan satu, dua ormas yang dianggap bertentangan dengan pemerintah," katanya.

Kemudian, penangkapan aktivis organisasi kemasyarakatan sipil yang terjadi sejak tahun 2015.

"Fakta-fakta inilah yang mengunci dinamika demokrasi berkembang di Indonesia sehingga pada saat itu The Economist menyatakan bahwa indeks demokrasi Indonesia turun," jelasnya.

Secara khusus, Menteri HAM mengatakan bahwa penurunan angka indeks demokrasi pada tahun 2024 karena adanya upaya DPR RI untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah.

Infografis

Infografis Deretan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya