Jeruji Besi Pengemudi Lamborghini Maut

Wiyang ditahan usai dinyatakan sehat dari proses rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim selama beberapa hari.

oleh Dian Kurniawan Dhimas Prasaja diperbarui 06 Des 2015, 00:00 WIB
Diterbitkan 06 Des 2015, 00:00 WIB
Lamborghini Maut Maling Pecah Kaca Mobil jadi Lukisan Kontroversi
Pengemudi Lamborghini maut melayangkan surat pernyataan seakligus ancaman kepada siapa saja yang menyebarkan berita negatif tentang dirinya.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengambil langkah tegas terkait kecelakaan Lamborghini maut yang menewaskan 1 orang dan 2 lainnya luka-luka di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, Minggu 29 November pagi.

Wiyang Lautner (24), sang pengendara supercar akhirnya ditahan di Polrestabes Surabaya, Sabtu 5 Desember. Dia ditahan usai dinyatakan sehat setelah menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim selama beberapa hari.

"Semua tahanan diperlakukan sama, tidak ada yang berbeda dan sesuai prosedur berlaku," ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Pertama Lily Djafar di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu 5 Desember 2015.

Lily Djafar menyatakan, penahanan Wiyang merupakan prosedur hukum yang harus dilalui tersangka, untuk mendukung proses penyidikan kasus ini.

"Semua tahanan yang akan masuk harus menjalani proses identifikasi, pengambilan sidik jari dan pengisian blangko data peribadi tahanan," kata dia.

Polisi menduga pengemudi Lamborghini tidak mampu mengendalikan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Pria 24 tahun itu dibawa ke Mapolrestabes dengan mobil patroli Lakalantas Polrestabes Surabaya dengan dikawal sejumlah polisi. Setibanya di Polrestabes, Wiyang menjalani proses penyidikan lanjutan, yakni proses identifikasi di Unit Identifikasi Polrestabes Surabaya.

"Sebelum dimasukkan ke tahanan, tersangka harus melalui proses yang sama seperti tahanan lain, yaitu menjalani pemeriksaan petugas jaga tahanan, mulai pemeriksaan badan dan barang bawaan," ujar Lily Djafar.

Meski ditahan, Wiyang diperkenankan dibawa keluar. Namun hanya untuk menjalani proses penyidikan lanjutan di Unit Lakalantas Polrestabes Surabaya.

"Kalau memang diperlukan untuk proses penyidikan, tersangka bisa dibawa keluar untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan," kata mantan Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut.

Wiyang merupakan warga Dharmahusada Surabaya. Dia terlibat kecelakaan di Jalan Manyar Kertoarjo, Minggu 29 November pagi yang mengakibatkan pedagang STMJ (susu telor madu jahe) bernama Mujianto (44), warga Pakis Tirtosari Surabaya dan seorang pembeli Srikanti (41) warga Kaliasin Surabaya, tertabrak hingga mengalami patah tulang.

Sedangkan, suami Srikanti, yakni Kuswarijono (41), yang saat kejadian juga sedang membeli minuman STMJ meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mobil mewah bernomor polisi B-2258-WM tersebut kehilangan kendali hingga menabrak dan terhenti, setelah menghantam pohon saat balapan liar dengan mobil Ferrari yang belum diketahui identitasnya.

Datangkan Ahli Supercar

Untuk mengembangkan penyelidikan kecelakaan Lamborghini, Polrestabes Surabaya mendatangkan 2 ahli Lamborghini. Mereka berasal dari PT Artha Auto Lamborghini Jakarta.

Pengemudi Lamborghini Maut di Surabaya, Akrab dengan Wagub Jatim? | via: i0.wp.com

Mereka adalah Operation Manager Andrys Ronaldi, dan Kadit Teknik Divisi Racing Mekanik Irawan. Keduanya dihadirkan tim penyidik Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Jumat 4 Desember.

2 Ahli itu dianggap mengerti betul mengenai alur mekanis supercar tersebut. Mereka memeriksa kondisi roda Lamborghini yang diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.

Saat memeriksa, para ahli itu berdiskusi dengan tim Unit Analisa Kecelakaan Lalu Lintas atau TAA (Traffic Accident Analysis) Polda Jatim, tim Labfor Polda Jatim, dan Inafis Polri cabang Surabaya.

Dalam proses tersebut, mereka tidak banyak berkomentar terkait hasil pemeriksaan kondisi mobil. Mereka menyerahkan seluruh kepada penyidik.

"Kami tidak menemukan adanya ban belakang yang terkunci. Sudah ya, selanjutnya silakan bertanya kepada penyidik yang memeriksa kami tadi," ujar Andrys, Jumat 4 Desember.

Menurut tim Laboratorium Forensik, 2 ahli tersebut sempat mengatakan kepada penyidik bila kecepatan Lamborghini tidak mungkin seperti yang diakui pengemudi yakni 70-80 km/per jam.

Hal ini serupa dengan informasi yang diperoleh dari sumber internal kepolisian, yang menyebut jika hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari tim Unit Analisa Kecelakaan Lalu Lintas Polda Jatim, kecepatan Lamborghini 107 kilometer per jam.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Pertama Lily Djafar mengatakan, pemeriksaan ahli diharapkan dapat mengungkap dan menjadi petunjuk merampungkan berkas tersangka Wiyang.

"Diharapkan dengan kedatangan tim ahli ini dapat mengungkap kebenaran penyebab terjadinya kecelakaan," kata Lily.

Bantah Suka Balapan Liar

Wina, kakak kandung Wiyang membantah jika adiknya sering balapan liar sebelum kecelakaan maut yang menewaskan 1 orang dan 2 lainnya terluka.

"Adik saya itu penggemar mobil. Tapi nggak sampai penggila mobil, jadi nggak mungkin kalau sampai balapan liar," tepis Wina di Rumah Sakit Haji Sukolilo, Surabaya, Sabtu 5 Desember.

Wina menceritakan, sebelum terjadi kecelakaan maut ini, adiknya pamitan pergi sekitar pukul 05.00 WIB pagi untuk berkumpul dengan teman-temannya.

"Saya tahu dia ada jadwal ke Gereja pukul 10.00 WIB, jadi saya yakin dia tidak pergi seharian," kata perempuan berambut sebahu itu.
 
Wina juga membela adiknya dengan menyebut, Wiyang yang bekerja di bidang mesin bersama ayahnya, adalah anak yang baik dan pekerja keras.

"Kalau mobil Lamborghini yang dipakai, itu adalah hasil jerih payah Wiyang dan hasil patungan sama papa," pungkas Wina.

Jadi Sorotan Dunia

Kecelakaan Lamborghini maut yang memakan 1 korban tewas dan 2 lainnya luka-luka ini, tidak hanya ramai diperbincangkan di Tanah Air. Kecelekaan ini juga ternyata mendunia.

Artikel media asing yang menyoroti kecelakaan Lamborghini maut. (Beberapa Sumber)

Beberapa media asing turut memberitakan peristiwa yang merenggut nyawa Kuswarijono, serta melukai Srikanti dan Mujianto.

Media Inggris Daily Mail yang dikutip Rabu 2 Desember, memberi tajuk berita tersebut dengan 'Shocking moment driver texts while hanging out of his wrecked Lamborghini - after mowing down three people and killing one'.

Dalam artikelnya, Daily Mail menyoroti video yang menunjukkan pengendara Lamborghini maut  tengah mengirim pesan singkat, sambil mencoba keluar dari mobil mewahnya yang sudah dalam kondisi peyot.

"Wiyang Lautner ditahan setelah ia diduga kehilangan kendali atas supercar miliknya dalam balapan liar dengan Ferrari, yang menewaskan pria paruh baya dan melukai seorang pelayan pedagang kaki 5 di Surabaya, Jawa Timur," tulis media tersebut.

Media Inggris lain seperti Metro dan Mirror juga turut menyenggol berita yang tengah hangat di Indonesia itu.

Dengan judul mirip yakni 'Driver who crashed Lamborghini 'during supercar race' killing man filmed texting from wrecked car window.

Sementara media Australia 9news.com.au mengangkat judul kecelakaan maut itu dengan 'Lamborghini driver calmly texts on phone after fatal crash in Indonesia'.

Sedangkan media Amerika Serikat, New York Daily News memberikan tajuk berita tersebut 'Indonesia driver texts from wrecked Lamborghini after killing pedestrian, totaling car in street race with Ferrari'.

"Polisi menahan Wiyang Lautner setelah kecelakaan mengerikan itu...," tulis nydailynews.com.

Korban Dapat Santunan

Aksi kebut-kebutan Wiyang dengan mobil Lamborghini miliknya, membuat Kuswarijono meregang nyawa. Dia tewas ditempat usai ditabrak Lamborghini Wiyang saat membeli susu telor madu jahe (STMJ) bersama istrinya, Srikanti. 

Terkait hal itu, Asuransi Jasa Raharja memberikan santunan Rp 25 juta kepada ahli waris.

Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Timur Edi Supradi menyatakan, selain santunan tunai, pihaknya juga menanggung biaya perawatan di rumah sakit kepada 2 korban luka, yakni Mujianto selaku pemilik warung susu dan Srikanti, istri korban Kuswarijono.

"Nilai santunan ini diberikan sesuai biaya perawatan korban di rumah sakit, dengan nilai santunan maksimal Rp 10 juta," ucap Edi di Surabaya, Selasa 1 Desember.

Srikanti mendapat perawatan di Rumah Sakit Haji Surabaya karena menderita patah tulang di bagian paha kirinya. Adapun Mujianto langsung dipulangkan usai kejadian setelah mendapatkan perawatan karena menderita luka ringan.

Selain santunan dari Jasa Raharja, para korban juga mendapat bantuan dari Dinas Sosial Kota Surabaya. Santunan berupa beras dan sembako yang bisa dikonsumsi secara berkala hingga usia anak bungsu almarhum korban Lamborghini berusia 18 tahun.‬

Intan Ari Avrista, putri kedua Kuswarijono, korban lamborghini maut di Surabaya. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Pasangan Kuswarijono-Srikanti mempunyai 5 anak diantaranya yakni Intan Ari Avrista (17), Jihan Wahyu Ari Saputri (12), Erza Nandita Rahayu (10), dan Arieski Maulana Iqbal (5).

"Santunan dari Dinas Sosial Surabaya ini yang kami berikan secara berkala hingga anak terbesar almarhum berusia 18 tahun," ujar Kepala Bidang Keagamaan dan Perlindungan Sosial Dinsos Surabaya, Mohammad Yanuar Rizal, Selasa 1 Desember.‬

‪Sedangkan masalah pendidikan anak korban, pihaknya akan berkoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Surabaya.‬

"Untuk yang usia 18 tahun nanti kami akan usahakan diberikan pekerjaan," tutur dia.

Mewakili keluarga, adik dari mendiang Kuswarijono, Suhendrati mengucapkan rasa terima kasihnya.

"Kami mewakili sekeluarga ucapkan terima kasih atas bantuan dari Dinas Sosial Surabaya, harapan kami ponakan saya bisa lanjut pendidikannya hingga yang tertua juga bisa kerja," ucap Suhendrati.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya