Liputan6.com, Jakarta - Sidang etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden berlangsung tertutup. Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan, bisa saja sidang digelar tertutup karena akan mengungkap hal yang sensitif.
"Mungkin karena menyangkut masalah sensitif, ada masalah sensitif, kita lihat saja," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Baca Juga
Dia menuturkan, dirinya cukup kecewa dengan sidang yang berlangsung tertutup. Namun, hal itu sudah tak lagi jadi soal. Yang terpenting sidang bisa berlangsung objektif dan tidak 'masuk angin'.
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, Novanto telah terbukti melakukan pelanggaran etik. Tak hanya itu, kasus pencatutan ini lebih parah dibandingkan pertemuan Novanto dengan calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump.
"Yang ini, mana lebih berat ini pertemuan Trump dengan pertemuan minta saham? Lebih berat mana? Lebih tidak pantas kan minta (saham)," tegas JK.
Mantan Ketua Umum Golkar ini juga tidak mau ambil pusing atas sanksi maupun hukuman yang diberikan oleh MKD pada Novanto, "Terserah MKD saja," tandas JK.
Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin 16 November lalu melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etika. Sudirman melaporkan lantaran Setya diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Sementara, Ketua DPR Setya Novanto telah membantah tudingan tersebut. Dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun dia mengaku pernah bertemu pejabat PT Freeport Indonesia.
MKD sebelumnya telah melakukan 2 kali sidang terbuka dengan menghadirkan Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.