Liputan6.com, Jakarta - Hujan ‎yang mengguyur Ibu Kota tidak menyurutkan ratusan buruh dari beberapa wilayah di Jawa Barat dan Banten menggeruduk halaman Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, Selasa (8/12/2015), buruh mendatangi DPR untuk menyuarakan tuntutan yang selama ini dianggap belum berpihak kepada mereka.
"Kami meminta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, tolak formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) karena sama dengan inflasi. Naikkan UMK 2016 berkisar Rp 5 ratus ribuan dan tetapkan UMS dan bentuk Pansus upah Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015," teriak orator di atas mobil komando.
Buruh juga berencana menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta untuk menyuarakan tuntutan yang sama. "Tanggal 10 (Desember 2015) nanti kita akan melakukan aksi di Istana, semangat kawan-kawan," ajak orator lagi.
Ratusan massa tersebut berasal dari beberapa serikat buruh seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ‎, Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Aksi ratusan buruh tersebut berjalan tertib dan tidak mengganggu arus lalu-lintas. Ratusan kepolisian juga terlihat berjaga-jaga.