Dinonaktifkan di MKD, Akbar Faizal Digantikan Victor Laiskodat

Akbar menuding MKD ‎dikondisikan agar Ketua DPR Setya Novanto lolos dari kasus dugaan pelanggaran kode etik.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 16 Des 2015, 15:32 WIB
Diterbitkan 16 Des 2015, 15:32 WIB
20151215-Anggota-DPR-Lintas-Fraksi-Jakarta-JT
Anggota DPR yang juga Anggota MKD Akbar Faisal menunjukan Pita Hitam bertuliskan "Save DPR" dan mendeklarasikan untuk menyelamatkan Kehormatan DPR, meminta Setya Novanto Turun Dari Jabatannya, Jakarta, Selasa (15/12). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang putusan sidang 'Papa Minta Saham' yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto di DPR, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal dinonaktifkan. Surat penonaktifan dari MKD itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fraksi Partai Nasdem kemudian memutuskan mengganti Akbar Faizal dengan Victor Bungtilu Laiskodat yang tak lain adalah Ketua Fraksi Partai Nasdem‎.

"Jangan biarkan kebenaran ini tertutupi, agar kebenaran itu tidak tertutupi, saya melakukan pergantian pemain. Saya digantikan oleh Pak Victor," kata Akbar di depan ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Namun, ia mengaku belum mendapat respons baik surat pergantian maupun penonaktifannya dari Pimpinan DPR‎ terkait keanggotaan fraksinya di MKD.

"Saya belum dapat surat resmi persetujuan dari pimpinan DPR," kata Akbar.

Anggota Komisi III DPR ini menuding, MKD ‎dikondisikan agar Ketua DPR Setya Novanto lolos dari kasus dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Namun, ia enggan membeberkan siapa orang yang berani 'bermain' dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia tersebut.

‎"Tidak penting siapa yang katakan ini, tapi realitasnya sedang dibungkam‎," tandas Akbar.

Akbar mengatakan, tanpa kehadirannya bila tidak digantikan anggota Fraksi Nasdem lain, maka suara yang awalnya 9 suara (partai pendukung pemerintah) berbanding sama dengan suara partai Koalisi Merah Putih yaitu 8 banding 8.

"Ini kan kelihatannya, misalnya 9 banding 8 dalam voting. Kalau saya enggak ada, berarti seri," ujar Akbar.

Dia mengatakan, jika hasil seri maka tidak bisa diambil keputusan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Berikut perhitungan Akbar Faizal bila tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan dan bersidang. Di mana, Partai Demokrat diduga akan masuk dan ikut koalisi partai politik pendukung pemerintah.

Kelompok Partai Politik Pendukung Pemerintah yaitu:

PDIP: Junimart Girsang, Mohammad Prakosa, dan Risa Mariska
Demokrat: Darizal Basir dan Guntur Sasono
PAN: A Bakrie
Hanura: Sarifudin Sudding
PKB: Maman Imanulhaq

Total suara: 8

Sementara jika berdasarkan Koalisi Merah Putih (KMP) yaitu:

Golkar: Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir
Gerindra: Supratman, Sufmi Dasco Ahmad
PKS: Surahman Hidayat, Sukiman
PPP: Dimyati Natakusuma

Total suara: 8

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya