Ahok: Metro Mini 'Zombie' Dilarang Beroperasi

Mantan Bupati Belitung Timur itu masih ingat ada Metro Mini yang masih beroprasi sejak dirinya masih berkuliah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Des 2015, 11:31 WIB
Diterbitkan 22 Des 2015, 11:31 WIB
20150728-Jak Book 2015, Ahok Marah karena Ada Kecurangan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat memberikan keterangan pers kepada media (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi mogok Metro Mini di Ibu Kota disambut beragam oleh masyarakat. Sebagian masyarakat melalui media sosial menunjukkan aksi tidak butuh keberadaan Metro Mini.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok juga senada dengan gerakan itu. Dia tidak mau ada Metro Mini 'zombie' atau mayat hidup justru melenggang bebas di Jakarta.

"Maksudnya enggak boleh Metro Mini yang 'jenis zombie' itu, yang tua-tua beroperasi," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Berdasarkan Perda No 5 Tahun 2014 tentang Transportasi disebutkan, armada transportasi umum hanya boleh beroperasi 10 tahun. Yang jadi masalah saat ini, banyak 'permainan', khususnya saat uji kelaikan kendaraan atau KIR.

"Perda kita 10 tahun, mobil sudah harus dikeluarkan. Tapi buat saya bukan mobilnya 10 tahun, melainkan lolos KIR. Nah, KIR-nya itu kan nembak buku, spare part tukar dulu, nah itu yang enggak benar. Itu kita lapor polisi dan bilang itu kejahatan, kriminal," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.

Mantan Bupati Belitung Timur itu masih ingat ada Metro Mini yang masih beroprasi sejak dirinya masih berkuliah. Padahal, kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

"Masa saya masih kuliah sudah naik Metro Mini yang sama sampai sekarang, saya lihat Metro Mini masih ada. Kan kacau ini," pungkas Ahok. (*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya