Belum Sehari Bebas, Erik Estrada Kembali Dibui Karena Bunuh Istri

Buron dari kejaran aparat, rupanya Erik mendekam di Cipinang karena penipuan jam Rolex.

oleh Andrie Harianto diperbarui 01 Jan 2016, 09:56 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2016, 09:56 WIB
Ilustrasi Pembunuhan Wanita (3)
Ilustrasi Pembunuhan Wanita

Liputan6.com, Jakarta - Erik Estrada alias David Krusna (31) terpaksa harus menelan ludah. Baru saja dia menginjak bebas gerbang Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, dia kembali harus dibui.

Erik sebelumnya mendekam di Cipinang karena terbukti melakukan penipuan jam Rolex. Namun, penyelidikan dan penyidikan kepolisian Polres Kota Bekasi, Erik merupakan buronan yang diincar karena kasus pembunuhan istrinya, Desy Hayatun Nufus (21), 26 Januri 2014, sekitar pukul 21.00 WIB, di Bekasi, Jawa Barat.

"Saat itu istrinya tengah mengandung," kata Kepala Humas Polres Kota Bekasi Inspektur Satu Puji Astuti, Jumat (1/1/2015).

 

Menurut Puji, pelaku tega menghabisi nyawa sang istri yang tengah berbadan dua itu karena dibakar api cemburu.

"Karena cemburu bahwa anak yang dikandungnya bukan anaknya," tutur Puji.

Pelaku menikam korban dari belakang saat menyusui anak pertamanya. Korban tewas seketika.

"Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri. Petugas Polres dan Polsek bergabung mengejar pelaku hingga ke Indramayu, namun pelaku belum tertangkap," kata Puji.

Seiring waktu, pelaku rupanya sudah mendekam di Lapas Cipinang atas kasus penipuan.

"Pada hari Kamis 31 Desember 2015, jam 11.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Cipinang, Jakarta Timur, pada saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan," kata Puji.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya