Ahok: Saya Masih Baik Hati dengan Yusri, Belum Laporkan Pidana

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan ada sederet aturan pidana yang sebenarnya dilanggar Yusri.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 06 Jan 2016, 10:15 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2016, 10:15 WIB
20150626-Gubernur Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan mundur dalam menghadapi kisruh dengan orangtua pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Yusri Isnaini. Dia bahkan merasa masih menahan diri untuk tidak melaporkan Yusri ke polisi dengan pasal pidana.

"Saya masih baik hati belum laporin pidana sekarang, termasuk yang toko yang nerima duit," tegas Ahok di Balaikota, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan ada sederet aturan pidana yang sebenarnya dilanggar Yusri. Aturan pelarangan menarik tunai menggunakan KJP sudah jelas diatur dalam peraturan gubernur. Belum lagi aturan Bank Indonesia yang melarang penarikan tunai di toko.

"Ya tunggu saja. Tunggu saya kalau baik hati sampai di mana," sambung Ahok.

Dengan sederet aturan yang dipegangnya, Ahok yakin tidak ada yang salah dengan tindakannya. Dia pun tidak pernah ragu untuk datang bila polisi memerlukan keterangannya.

"Saya mengatakan yang benar. Kamu yang enggak benar, korupsi kok, duit kita kok. Saya mengamankan Pergub. Anda mau lapor, ya lapor saja," ujar Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya