Diperiksa 4 Jam, Ibu Muda Koja Dimaki Ahok Dicecar 18 Pertanyaan

Pertanyaan itu terkait tudingan maling oleh Ahok yang ditujukan kepada Yusri.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 05 Jan 2016, 17:28 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2016, 17:28 WIB
20160105- Yusri Isnaini Laporkan Ahok-Jakarta-Gempur M Surya
Yusri Isnaeni didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahja Purnama ke Polda Metro jaya terkait kasus pencemaran nama baik kasus KJP, Jakarta, Selasa (5/1/2016). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Ibu muda dari Koja, Jakarta Utara, Yusri Isnaeni (32) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Yusri diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Yusri didampingi 3 tim pengacaranya tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Yusri kemudian diperiksa penyidik dari pukul 11.30 WIB dan keluar pukul 15.30 WIB.

Pengacara Yusri, Feldy Taha mengatakan, polisi mengajukan 18 pertanyaan selama pemeriksaan. Pertanyaan itu terkait tudingan maling oleh Ahok yang ditujukan kepada Yusri.

"18 Pertanyaan yang paling pokok soal perasaan beliau, bagaimana dia menerima itu sebagai laporan, bagaimana suasana batin beliau, apakah memang dia keberatan dengan ungkapan seperti itu?" ujar Feldy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/1/2016).

Penyidik, lanjut dia, menyatakan apa yang dilakukan Ahok terhadap kliennya sudah memenuhi unsur tindak pidana pencemaran nama baik. Beberapa LSM juga telah menyatakan dukungannya terhadap Yusri.

Bahkan ‎penyidik dalam waktu dekat memanggil mantan Bupati Belitung Timur itu untuk diperiksa.

"‎Penyidik tadi bilang akan segera memanggil Bapak Ahok, karena ini sudah ada bukti ada tindak pidana yang dilakukan saudara Ahok‎. Mungkin secepatnya bulan ini," tutur Feldy.

Yusri mengaku tidak gentar dan tetap membulatkan tekad menyeret Ahok ke ranah hukum. Dia juga bersikukuh agar Ahok meminta maaf kepadanya di depan publik seperti saat menyebutnya sebagai maling.

"Intinya saya tidak menerima diperlakukan begitu oleh seorang Gubernur DKI Jakarta, karena tidak sepantasnya. Jangan semena-mena berbicara dan mengungkapkan kata-kata kepada rakyatnya," ucap Yusri.

Kembali Sekolah

Saat disinggung soal anaknya, Yusri mengaku sudah ada perkembangan positif pada kondisi psikis bocah tersebut. Anak Yusri kini sudah mulai bergaul dengan lingkungan dan mau pergi sekolah.

"Alhamdulilah sudah mulai sekolah. Dia dirayu dan dibilangin, enggak benar ibu itu maling. Dia sudah jalani aktivitas seperti biasa," pungkas Yusri.

Sebelumnya, Yusri disebut sebagai maling oleh Ahok saat menanyakan nasib Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya. Saat itu, ibu tersebut mengaku kesulitan membeli perlengkapan sekolah anaknya menggunakan KJP karena berkali-kali toko beralasan sistem offline.

Oleh beberapa temannya, Yusri disarankan agar mencairkan dana KJP baru membeli perlengkapan sekolah. Namun tindakan tersebut terbentur aturan. Dana KJP tidak boleh dicairkan.

Atas dasar itu, Ahok menyebut Yusri sebagai maling karena telah melanggar aturan dengan mencairkan dana bantuan milik anaknya. Tak terima dengan perlakuan Ahok, Yusri lantas melaporkan mantan anggota Komisi II DPR tersebut ke Polda Metro Jaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya