Dapat Anggaran Rp 1,19 Triliun, TNI AL Beberkan Pengadaan 2016

Penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud nyata TNI AL, memaksimalkan penyerapan anggaran 2016.

oleh Audrey Santoso diperbarui 07 Jan 2016, 18:24 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2016, 18:24 WIB
20160107-TNI AL Lakukan MoU dengan Sejumlah Mitra-HEL
KSAL, Laksamana TNI Ade Supandi (kedua kanan hadap lensa) mengawasi penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa dengan sejumlah mitra di Mabes TNI AL, Jakarta, Kamis (7/1/2016). Kontrak tersebut untuk TA 2016. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja TNI AL menandatangani 154 kontrak kerja sama, dengan perusahaan penyedia barang dan jasa senilai Rp 1,19 triliun secara kolektif, di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud nyata TNI AL memaksimalkan penyerapan
anggaran 2016.

"Dengan ditandatanganinya kontrak pada awal tahun ini, maka pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan TNI AL dapat segera dimulai," kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Ade Supandi di Auditorium Denma Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2016).

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata Ade, perjanjian kerja sama pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista), sarana dan prasarana penunjang operasi dan perlengkapan TNI AL, ditujukan mendorong peningkatan kinerja prajurit. Khususnya, untuk pertahanan di sektor perairan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"Itu meliputi kontrak alutsista Rp 902,9 miliar, sarana prasarana Rp 167,8 miliar, dan perlengkapan personel Rp 121,6 miliar," papar dia.

Ade menjelaskan, relasi kerja sama dengan perusahaan-perusahaan sudah memenuhi prosedur pengadaan barang. Yakni melewati proses lelang seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Dengan kontrak ini, nanti tidak ada lagi alasan-alasan program dan kegiatan belum terealisasi karena kontrak terlambat," ucap Ade.

Jangan Wanprestasi

KSAL Laksamana TNI Ade Supandi memberikan wejangan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) TNI AL dan mitra kerja mereka.

Terutama, tidak melakukan wanprestasi terhadap 154 kontrak kerja sama pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBN 2016. KSAL berharap tak ada satu pun isi perjanjian yang tak terimplementasi dengan berbagai alasan.

"Diharapkan PPK nanti dengan mitra kerja benar-benar mengimplementasikan kontrak ini, jangan ada alasan lagi. Diharapkan dapat berjalan konsisten di masa yang akan datang," ujar Ade di Auditorium Denma Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2016).

Ia pun tidak membenarkan tertundanya implementasi MoU dengan alasan apa pun. Karena jika realisasi kontrak lewat dari batas tahun anggaran, ia khawatir penyerapan anggaran TNI AL tidak maksimal dan percepatan peningkatan kinerja TNI AL akan terhambat.

"Semoga dapat diselesaikan sebaik-baiknya, tidak ada alasan lagi penambahan waktu dalam pengadaan barang. Kalau lintas tahun nanti daya serap kita bisa terlambat," ujar KSAL.

Ade menerangkan, selain melakukan pengadaan barang dengan prosedur lelang seperti tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012, ia juga menyiapkan beberapa pengadaan barang melalui proses penunjukan pada barang tertentu karena berkaitan dengan doktrin.

Menurut KSAL, kontrak kerja sama pengadaan barang melalui proses penunjukan biasanya bersifat multiyear atau bertahap.

"Memang ada barang-barang khusus dengan penunjukan langsung. ini karena kegiatan kontrak dalam bentuk tahapan, atau multiyear. Untuk penunjukan langsung misalnya meriam, karena ada kebutuhan doktrin. Kalau dibuka ke pasar, nanti bingung doktrin kita banyak. Sistem militer itu komunalitis, kalau kita langgar konsekuensinya banyak," papar Ade.

Terakhir, Ade menginstruksikan para PPK Satker AL untuk melakukan penelitian terhadap kualitas kerja para mitra pengadaan barang dan jasa. Sebab, ia tidak ingin menggandeng mitra yang salah,

"Nanti akhir tahun kita harapkan ada laporan dari hasil kontrak. Karena ini uang rakyat, uang negara harus ada pertanggungjawaban," tutup Ade.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya