Kedapatan Curi Ikan, 6 Kapal Filipina Dimusnahkan TNI AL

Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Jul Shanyb mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah 6 kapal itu diproses hukum di pengadilan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 04 Jan 2016, 08:58 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2016, 08:58 WIB
penenggelaman kapal
2 Kapal berbendera Papua Nugini ditenggelamkan di Selat Ambon, Maluku. (setkab.go.id)

Liputan6.com, Tahuna - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara memusnahkan 6 kapal berbendera Filipina. Pemusnahan dilakukan terkait pemberantasan terhadap praktik pencurian ikan oleh nelayan asing.

Enam kapal itu dibakar di pinggiran pantai Kota Tahuna. Komandan Lanal Tahuna, Letkol Laut (P) Jul Shanyb mengatakan, pemusnahan ini dilakukan setelah 6 kapal itu diproses hukum di pengadilan.

"Setelah proses penegakan hukum selesai, maka kita melaksanakan eksekusinya. Jadi bisa dipastikan bahwa pemusnahan ini sudah sesuai prosedur," ujar Shanyb di Tahuna, Senin (4/1/2016).

Shanyb berharap dengan pemusnahan kapal ini pihak asing menjadi gentar untuk memasuki perairan Indonesia.

"Kami akan terus melakukan pemusnahan terhadap kapal asing yang kedapatan masuk perairan Indonesia. Tapi disamping itu, pengawasan juga akan diperketat agar bisa menimalisir kapal asing masuk. Makanya saya tegaskan, jangan sekali-kali mencoba merongrong kedaulatan NKRI," ujar dia.

Rencananya, TNI AL juga akan memusnahkan 7 kapal Filipina lainnya yang saat ini masih dalam proses hukum.

"Saat ini ada 4 kapal yang sementara diproses Kejaksaan. Selain itu ada juga 3 kapal lain yang akan menyusul, karena belum lama ditangkap KRI. Bila proses hukum terhadap 7 kapal itu sudah selesai, maka kegiatan serupa siap dilaksanakan," ujar Shanyb.

Turut hadir dalam pemusnahan kapal ini antara lain, Ketua DPRD Sangihe Benhur Takasihaeng, Kapolres Sangihe AKBP Faisol Wahyudi, Sekretaris Daerah Sangihe Edwin Roring, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya