Mahkamah Partai Golkar Akan Gelar Sidang Bahas Munas Bersama

Mahkamah Partai Golkar (MPG) akan segera bersidang untuk membahas Musyawarah Nasional (Munas) bersama, antara kubu Agung Laksono dan Ical.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jan 2016, 10:04 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 10:04 WIB
Agung Laksono Dilaporkan Ical ke Bareskrim Polri
Meski melaporkan Agung Laksono cs, Ical tak melaporkan kader Golkar lain yang juga ikut Munas Ancol.

Liputan6.com, Jakarta - Para eksponen DPP Partai Golkar Riau mengundang Mahkamah Partai Golkar (MPG) untuk menyerahkan dan mendorong digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) bersama, antara kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie atau Ical.

Anggota Dewan Pertimbangan Munas Bali, Hafiz Zawawi, mendorong MPG untuk bersidang guna memutuskan Munas bersama digelar.

"MPG ini mempunyai kewenangan dan legal standing, setelah Munas Riau sudah tak berlaku lagi, Munas Ancol dicabut Surat Keputusannya, dan Munas Bali belum diakui Menkum HAM. Kami anggap bahwa jalan titik mengadakan Munas itu sudah jalan mengatasi masalah di Golkar. Karena itu Munas harus dilakukan segera mungkin," ujar Hafiz di Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Menurut dia, sejak partai Golkar lahir, inilah titik paling rendah dari eksisnya partai berlambang pohon beringin itu. "Ini titik nadir paling rendah. Di mana gagal mencalonkan menjadi presiden, kalah dari pemilu (legislatif dan presiden), serta hanya 55 Pilkada (serentak) dari 269 yang diperebutkan," ungkap dia.

Menanggapi hal itu, anggota MPG Mohammad Andi Mattalatta, mengaku sudah mendapatkan banyak laporan soal diadakannya Munas bersama itu. Dia pun menegaskan akan segera bersidang untuk membahas itu.

"Persidangan akan kami lakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Ini adalah langkah penyelamatan partai. Saya belum bisa memastikan (hasilnya Munas) karena harus dibahas bersama. Tapi itu kemungkinan besar (Munas)," ungkap Andi.

Di tempat yang sama, anggota MPG lainnya, Djasri Marin, menegaskan, bahwa ini bukan tanda bahwa Mahkamah Partai berpihak ke salah satu kubu.

"Kami bukan dari mana-mana, Mahkamah Partai juga tidak bisa bertindak kalau tidak ada laporan. Saran kami hanya menjadi satu secara menyeluruh, apakah lewat Munas bersama (atau yang lain), putusan Mahkamah tentu perlu kita sidangkan dengan rapat bersama," pungkas Djasri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya