Korps Marinir Janji Beri Sanksi Oknum Pemukul Bocah T di Cilandak

Korps Marinir sudah melakukan beragam cara kepada para anggotanya untuk tidak berbuat semena-mena dengan seragam yang dikenakannya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 13 Jan 2016, 16:07 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 16:07 WIB
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStock Photo)

Liputan6.com, Jakarta - Korps Marinir masih melakukan pengusutan terhadap anggotanya yang diduga melakukan‎ pemukulan terhadap T, seorang bocah SD di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Disebutkan jika pemukulan itu dipicu oleh sang bocah yang dituding mencuri burung.

Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir, Letnan Kolonel Marinir Suwandi‎ berjanji, oknum TNI tersebut akan diberi sanksi tegas.

Jajarannya saat ini fokus pada pengusutan untuk menemukan fakta-fakta yang terjadi sesungguhnya. Baru setelah itu disimpulkan untuk pemberian sanksi.

"Ini masih dalam proses pengusutan, sehingga nanti dari beberapa fakta-fakta itu baru bisa disimpulkan sanksinya apa," ucap Suwandi di Korps Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).

‎"Sanksi sudah tegas, siapa yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab. Tidak ada pelanggaran yang tidak kami tindak lanjuti. Tapi ini oknum ya, bukan satuan," imbuh dia.

Dia mendukung jika kasus ini dibawa ke ranah pidana. Provost Marinir Cilandak pun sudah menyelidiki dugaan pemukulan oleh oknum anggotanya yang berinisial AM.

"Kalau memang dibawa ke penegak hukum kita dukung. Kasus ini sudah di Provost Cilandak, sudah disidik. Karena perlu bukti, saksi. Kesalahannya di situ adalah kenapa harus main hakim sendiri. Oknumnya itu inisial AM," ucap Suwandi.

Jangan Semena-mena

Suwandi mengaku, pihaknya sudah melakukan beragam cara kepada para anggotanya untuk tidak berbuat semena-mena dengan seragam yang dikenakannya.

"Kita tak henti-hentinya berupaya dengan memberikan pengarahan, latihan-latihan, masuk dari sisi ceramah agama, penyuluhan hukum. Itu untuk memberikan pengetahuan hukum sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum," tutur Suwandi.

Seorang oknum anggota Korps Marinir TNI AL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang bocah SD berinisial T di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu 10 Januari 2016 lalu. Penyebabnya, T diketahui mencuri burung milik oknum Marinir tersebut.

"Setelah berhasil mengambil burung, dia (T) kemudian dia lari tapi terjatuh. Burung tersebut lepas," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI, M Zainudin‎ seperti dilansir dari Antara, Rabu 13 Januari 2016.

Setelah itu, T lalu ditangkap oleh si pemilik burung dan dibawa ke pos jaga marinir. Di pos jaga itulah terjadi insiden pemukulan. Bocah malang itu pun mengalami luka lebam di beberapa kujur tubuhnya.

Bekas pemukulan itu beredar lewat foto. Dalam foto-foto itu terlihat punggung sang bocah penuh dengan jalur bekas pukulan yang menonjol di sana-sini. Bibir T juga bengkak, nyaris menutupi hidungnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya