BEM UI Undang Debat Terbuka Bakal Capres, Partai Garuda: Mahasiswa Tak Bisa Lakukan Politik Praktis

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, BEM atau organisasi mahasiswa di kampus tidak bisa mengundang bakal capres untuk melakukan debat terbuka.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 25 Agu 2023, 17:36 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2023, 15:00 WIB
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, BEM atau organisasi mahasiswa di kampus tidak bisa mengundang bakal capres untuk melakukan debat terbuka.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, BEM atau organisasi mahasiswa di kampus tidak bisa mengundang bakal capres untuk melakukan debat terbuka. (Doc. Universitas Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menantang para bakal calon presiden (capres) di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 untuk debat terbuka.

Namun rupanya, hal itu menuai pro dan kontra. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, BEM atau organisasi mahasiswa di kampus tidak bisa mengundang bakal capres untuk melakukan debat terbuka.

"Ada yang bilang, karena BEM UI mengundang dan menantang bacapres bukan capres untuk debat, jadi boleh, karena tidak melanggar UU Pemilu dan tidak menggunakan UU Pemilu. Apakah benar boleh?," ujar Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi melalui keterangan tertulis, Jumat (25/8/2023).

"Dalam UU Pendidikan Tinggi diatur tentang Kebebasan Akademik, Kebebasan Mimbar Akademik, dan Otonomi Keilmuan. Kebebasan ini harus terbebas dari politik praktis. Jadi dilarang untuk melakukan kegiatan politik Praktis. Artinya debat bacapres di universitas atau mengatasnamakan universitas dilarang," sambung dia.

Teddy melanjutkan, dalam Undang-Undang atau UU Pendidikan Tinggi, mimbar akademik itu merupakan wewenang dari Profesor atau dosen, bukan mahasiswa maupun organisasi mahasiswa.

"Makanya pernah digugat ke MK karena merasa ada pembatasan kewenangan untuk diskusi, seminar dan kegiatan sejenisnya oleh mahasiswa, tapi gugatan itu ditolak oleh MK," papar dia.

"Artinya apa? Artinya ketika menggunakan UU Pemilu, yang bisa menyelenggarakan di kampus adalah Pelaksana Kampanye, bukan kampus, mahasiswa atau organisasi mahasiswa. Ketika menggunakan UU Pendidikan Tinggi, yang menyelenggarakan adalah Dosen atau profesor, bukan mahasiswa atau organisasi mahasiswa," sambung Teddy.

 

Mahasiswa Tidak Boleh Mengundang

Banner Infografis Tantangan Debat Terbuka Capres 2024 di Kampus UI. (Foto: Liputan6.com)
Banner Infografis Tantangan Debat Terbuka Capres 2024 di Kampus UI. (Foto: Liputan6.com)

Teddy menegaskan, secara aturan, baik UU Pendidikan Tinggi maupun UU Pemilu, organisasi mahasiswa tidak boleh melaksanakan politik praktis dengan mengundang debat terbuka bakal capres.

"Mereka adalah pihak yang seharusnya menerima pendidikan politik bukan yang memberikan pendidikan politik. Oleh karena itulah, secara hukum atau aturan, pendidikan politik untuk urusan pemilu ada di partai politik dan penyelenggara Pemilu," ucap dia.

"Secara pengalaman, Pemilu itu pelakunya adalah Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu. Jadi dilihat dari sisi hukum atau aturan dan kemampuan, tentu tidak layak jika yang seharusnya diberikan pendidikan politik malah memberikan pendidikan politik," jelas Teddy.

 

BEM UI Tantang Debat Ganjar, Prabowo, dan Anies di Kampus: Silakan Datang Jika Berani

ALiansi BEM se-UI mengkritisi biaya kuliah mahal di UI
Peserta aksi yang tergabung dalam ALiansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) menyampaikan penolakannya terkait biaya pendidikan di UI di Lapangan Rotunda, kampus UI Depok, Jawa Barat, Jumat (23/06/2023). (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang mengumumkan tantangan debat terbuka bagi bakal calon presiden 2024. Ada tiga nama yang digadang-gadang maju sebagai bakal capres, mereka adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.

Melki berpendapat, kampanye yang dilakukan saat ini sudah sangat membosankan. Menurutnya, generasi muda sudah bosan melihat banyak kampanye minim substansi dan lip service semata.

"Silakan Datang ke UI Jika Berani! Jika melihat Putusan MK yang tengah diperbincangkan tersebut, tak ada satu pun frasa dalamnya yang menyebutkan memperbolehkan kampanye di kampus, melainkan disebutkan bahwa institusi pendidikan diperbolehkan untuk mengundang para calon dengan tidak membawa atribut dan alat peraga," kata Melki dikutip dari merdeka.com, Selasa 22 Agustus 2023.

"Apalagi jika ditambah dengan permainan identitas dan pencitraan yang tak perlu," ucap Melki.

 

BEM UI Siap

ALiansi BEM se-UI mengkritisi biaya kuliah mahal di UI
Namun, pihak UI tetap menetapkan biaya pendidikan tertinggi Rp17,5 juta sampai Rp20 juta kepada mayoritas maba. (merdeka.com/Arie Basuki)

Melki mengungkapkan, celah yang memperbolehkan instansi pendidikan untuk mengundang para calon pemimpin atau capres ke kampus harus dimanfaatkan.

"Tiap calon pemimpin harus diuji kapasitas dan substansinya di dalam kampus secara serius daripada sekadar jualan pencitraan dan kampanye tak bermutu," ungkap Melki.

Melki berharap, institusi pendidikan dapat menguji substansi serta visi misi setiap calon pemimpin, termasuk para bakal capres.

"Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," tantangnya.

BEM UI, kata Melki, siap menyampaikan aspirasi dan berdebat dengan pada bakal capres. Melki mengaku, tidak mau masa depan bangsa digantungkan pada calon pemimpin yang hanya berfokus pada kampanye, pencitraan, dan lip service.

"Kami butuh pemimpin yang cerdas dan berpihak untuk rakyat banyak," tutupnya.

Infografis Ragam Tanggapan Tantangan Debat Terbuka Capres 2024 di Kampus UI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Tantangan Debat Terbuka Capres 2024 di Kampus UI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya