Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menekankan agar pekerjaan konstruksi tidak dikerjakan sembarang orang. Demikian juga dengan peralatan yang digunakan. Jika alat sudah tidak layak digunakan, kata pria yang akrab disapa Ahok itu maka harus diganti yang terbaik, bukan asal pilih merek yang murah untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Hal ini dia katakan Ahok ketika menghadiri apel bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2016. Acara digelar di proyek konstruksi gedung St Regis PT Greenland Rajawali Utama, di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).
"Kita mesti berani tegas kalau memang disarankan (peralatan) diperbaiki, diganti, ya lakukan. Kami juga sudah minta nggak boleh lagi pergantian alat-alat itu dengan kontraktor yang bukan pemegang merek," ujar Ahok di Jakarta Selatan.
Menurut Ahok, selama ini kecelakaan kerja diakibatkan oleh ulah kontraktor yang ingin menghemat biaya. Parahnya lagi, mereka kerap memilih pekerja yang kurang berpengalaman. Akibatnya pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai standar dan justru rentan menimbulkan kecelakaan.
"Kami pun pemerintah dorong servis harus oleh agen tunggal pemegang merek. Baru dia ngerti dan harus jaga. Bahkan kami mulai mendorong kalau merek baru nggak jelas, kita mulai hindari," ujar Ahok.
Baca Juga
Lebih dari itu, kata Ahok, K3 merupakan persyaratan perdagangan global dan upaya manajemen perusahaan untuk melindungi kerugian akibat kecelakaan kerja. Juga untuk menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif, serta merupakan kebutuhan dan hak pekerja dalam mencapai kesejahteraan.
"Oleh karena itu, dalam kondisi apapun K3 wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan standar baik nasional maupun internasional," lanjut Ahok.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan, pemilihan lokasi apel K3 di lokasi pelaksanaan proyek konstruksi bangunan didasarkan pada masih tingginya kasus kecelakaan kerja pada sektor tersebut.
"Perlindungan terhadap para pekerja pada sektor jasa konstruksi belum maksimal, ditandai dengan terus terjadinya kecelakaan kerja dan belum terpenuhinya standar keselamatan kerja," ucap Priyono.
Hal tersebut tercermin dalam data kecelakaan di wilayah Jakarta berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI pada 2015.
Terdapat kecelakaan kerja sebanyak 5.567 kasus dengan kerugian atau klaim JKK sebesar Rp 150 miliar. Kemudian klaim JKM sebesar Rp 68 miliar.
Sedangkan kecelakaan kerja di sektor jasa konstruksi sebanyak 363 kasus dengan kerugian atau klaim JKK sebesar Rp 6,8 miliar.