Bripka Taufik Tewas Saat Penggerebekan Narkoba, Ini Tersangkanya

Polisi resmi menetapkan AM sebagai tersangka dugaan penghasutan yang menyebabkan almarhum menceburkan diri ke Kali Ciliwung.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 20 Jan 2016, 12:19 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2016, 12:19 WIB
Moch Harun Syah/Liputan.com
Jenazah Bripka Taufik akan disemayamkan di Purwakarta (Moch Harun Syah/Liputan.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Reskrim Polres Jakarta Timur telah mengamankan 6 orang yang diduga kuat ada di lokasi penggerebekan narkoba di Jalan Slamet Riyadi RT 12 RW 04 Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur pada Senin 18 Januari 2016.

Keenam orang itu terdiri dari 4 laki-laki berinisial AS (40), Nl (55), YA (53), ZM. Dan 2 perempuan, yakni Y (64) dan AM (27).

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi resmi menetapkan AM sebagai tersangka dugaan penghasutan yang menyebabkan almarhum Bripka Taufik menceburkan diri ke kali lantaran terkepung warga.

"6 kita amankan, satu berinisial AM sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Timur, Kompol Husaima di Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Dia melanjutkan, kepolisian sampai saat ini juga masih mendalami dugaan adanya penganiayaan terhadap Bripka Taufik.

"Untuk sementara AM masih dijerat Pasal 160 tentang Penghasutan," ujar dia.

Pasal 160 KUHP berbunyi, 'Barang siapa di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum, melawan kekuasaan umum, dengan kekerasan atau supaya jangan mau menurut peraturan undang-undang atau perintah yang sah yang diberikan menurut peraturan undang-undang, dihukum penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500 (empat ribu lima ratus rupiah).'

Hasil Visum

Sementara itu, hasil visum dan autopsi terhadap jenazah Bripka Taufik telah dikantongi polisi. Jenazah Bripka Taufik juga telah diambil pihak keluarga dan dimakamkan di Purwakarta, Jawa Barat pada hari ini.

Tapi hasil visum dan autopsi belum bisa dibeberkan ke publik karena alasan penyidikan.

Kakak Bripka Taufik, Yuyun Sri Rahayu mengatakan, keluarga telah diberi kesempatan untuk melihat jenazah. Dan kondisi jenazah bersih.

Keluarga, kata dia, melihat ada luka di lengan kiri korban. Menurut Yuyun, korban diduga tercebur karena mendapat sabetan senjata tajam.

"Di lengan kiri ada sabetan. Robek tapi memang gak begitu besar. Ya kalau kata saya mungkin itu kena sabet sama orang, terus jatuh ke kali (Ciliwung)," kata Yuyun saat berbincang dengan Liputan6.com di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Selasa malam 19 Januari 2016.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya