Penyidikan Tahap Final, Tersangka Kematian Mirna Segera Terungkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, proses penyidikan kematian tak wajar Mirna masuk tahap finalisasi.

oleh Audrey Santoso diperbarui 27 Jan 2016, 15:38 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2016, 15:38 WIB
Prarekonstruksi kematian Mirna
Foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kematian Wayan Mirna Salihin hingga kini masih menjadi teka-teki. Polisi masih mencari siapa sosok yang tega memasukkan racun sianida ke dalam kopi Mirna, hingga perempuan 27 tahun itu meninggal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, proses penyidikan kematian tak wajar Mirna masuk tahap finalisasi.

"Hari ini mungkin penyidik sedang memfinalisasi apa yang harus dikuatkan. BAP (Berita Acara Pemeriksaan) harus dilengkapi lagi, dan lain-lain," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/1/2016).


Dia menjelaskan, dalam waktu dekat penyidik Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan meningkatkan status seorang saksi yang sudah dicurigai sebagai tersangka.

"Insyaallah sebentar lagi penyidik akan meningkatkan status tersangka," ujar Iqbal.

Wayan Mirna Salihin atau Mirna meninggal usai menyeruput es kopi Vietnam yang mengandung racun sianida di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia Shopping Town, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu.

Saat menyeruput kopi, pengantin yang baru sebulan menikah dengan Arief Sumarko itu kongkow bersama teman semasa kuliah di Australia, Jessica Kumala Wongso dan Hanny.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya