Liputan6.com, Jakarta - Polisi meminta analisa 8 saksi ahli untuk mengungkap siapa pembunuh Wayan Mirna Salihin. Pemeriksaan 8 saksi ahli itu untuk merajut fakta-fakta yang dapat menjerat tersangka yang menabur sianida di kopi Mirna.
"Saksi ahli lebih dari 8 yang sudah kami periksa. Mungkin setelah gelar perkara, kita kuatkan lagi ini adalah teknis," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2016).
Sejauh ini bukti otentik berupa momen si pembunuh menuang sianida ke es kopi Vietnam Mirna atau pun bukti sang pembunuh pernah bersentuhan dengan sianida masih nihil.
Baca Juga
"Agar masyarakat tahu, alat bukti yang kita kumpulkan kan keterangan saksi yang langsung ada di TKP. Kan itu tidak betul-betul melihat perbuatan jahat itu. Maka dari itu teknis penyidikan kami (dengan) membuat alat bukti lain berbicara," jelas Iqbal.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan upaya pengungkapan kasus oleh polisi tidak bisa ditargetkan dengan waktu tertentu. Karena penyidik dituntut hati-hati dalam merajut fakta demi fakta serta alat bukti sebelum menuding seseorang sebagai tersangka, agar tidak salah tangkap.
"Kewenangan subyektif penyidik secara profesionalismenya sebagai penyidik, mereka ingin menempuh jalan hati-hati," imbuh Iqbal.
Keterangan 8 saksi ahli, tambah Iqbal, unuk menutup rapat celah si pembunuh Mirna membela diri dengan alibinya di persidangan. "Penyidik ingin membangun sebuah proses penyidikan dengan baik dan tidak terbantahkan," jelas Iqbal.