Pengacara Sebut Jessica Menangis Selama Pemeriksaan Polisi

Yudi menilai, wajar kalau kliennya menangis dan merasa tersudutkan selama pemeriksaan dilakukan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 31 Jan 2016, 02:53 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2016, 02:53 WIB
20160130-Jessica Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kopi Beracun
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto saat kunjungi Polda Metro Jaya, Jakarta, (30/1). Kedatangannya untuk mendampingi kliennya Jesicca menjalani pemeriksaan setelah di tetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Yudi Wibowo, Pengacara Jessica atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin mengatakan, kliennya sempat menangis saat dimintai keterangan oleh polisi dan mengetahui bahwa dirinya akan ditahan malam ini.

"Nangis saja dia (selama pemeriksaan -red). Iya, orang tidak berbuat disuruh mengakui berbuat. Mana ada?," ujar Yudi usai mendampingi Jessica di Mapolda metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Yudi menilai, wajar kalau kliennya menangis dan merasa tersudutkan selama pemeriksaan dilakukan. Karena, selama ini bukti-bukti yang dibeberkan oleh polisi diangap hanya rekaan dan tidak pernah diperbuat oleh Jesica.
‎
Yudi pun membantah kliennya memberikan keterangan yang tidak konsisten selama proses pemeriksaan, begitu juga dengan keterangan yang dianggap berbeda antara Jessica dengan saksi dan bukti yang dimiliki polisi.

‎"Itu kan reka-rekaan. Bukti-buktinya rekaan semua! Saya ingin tahu siapa orang yang melihat, mendengar, dan mengalami Jessica menaruh racun. Itu saja yang perlu diungkap," ucap Yudi. ‎‎

Selai itu, Yudi juga meminta agar polisi mencari bukti kalau Jessica sebagai orang yang memberikan racun kepada ke kopi yang diminum oleh Mirna.  

"Satu alat bukti pun itu perlu kita kaji hubungannya apa dengan Jessica?" ucap dia.

Yudi memastikan pembelaaan yang dilakukan olehnya bukanlah rekayasa dan sesuai dengan fakta. ‎

"Biar kalian yang nilai ya. Saya tidak merekayasa fakta hukumnya seperti itu. Dan apa yang ditanyakan selama didalam, ya seperti saat saksi yang kemari dulu, terus diulang lagi terus ditambah sedikit. Bon-bon, yang dibeli disana apa saja. Hanya mengulang-ulang," ucap Yudi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya