Ongen DPRD: Setelah Sidang UPS, Ada 7 Tersangka Baru

Ongen mengaku jadi mengerti tentang kasus ini setelah rutin hadir di sidang mantan Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Jakarta Barat.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Feb 2016, 16:12 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2016, 16:12 WIB
Lengkapi Berkas, Dirtipikor Bareskrim Periksa UPS di 49 Sekolah
Tim Ahli saat memeriksa ruang UPS di SMAN 10 Jakarta, Kamis (11/6/2015). Pemeriksaan sebagai pemenuhan alat bukti untuk melengkapi berkas penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan UPS tahun anggaran 2014. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Muhammad 'Ongen' Sangaji hadir dalam sidang kasus UPS yang menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi. Kedatangannya di sidang kasus dugaan korupsi dalam pengadaan UPS ini bukan yang pertama, mengingat rekannya, Fahmi Zulfikar juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ongen mengaku jadi mengerti tentang kasus ini setelah rutin hadir di sidang mantan Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah Jakarta Barat Alex Usman.

"Saya selalu hadir setiap persidangan kasus UPS. Saya benar-benar ingin mengetahui kasus ini sebenar-benarnya seperti apa," kata Ongen di lobi Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

Dari situ pula Ongen yakin akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Sebab, lanjut dia, perkara UPS ini semakin jelas.

"Semakin lama, sidang ini semakin terang benderang. Sudah sangat jelas, saya yakin nanti ada lagi jumlah pelakunya bertambah, dari eksekutif 3 orang dan legislatif 4 orang, jadi total 7 tersangka baru," ungkap Ongen.

Hanya saja, dia tidak mau menyebutkan nama-nama yang dia prediksi akan menjadi tersangka baru. Dia hanya bisa berharap para saksi terbuka dan jujur menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya