Polisi Berharap Berkas Perkara Jessica Dilimpahkan Pekan Depan

Krishna menuturkan, penyidik kepolisian fokus menyelesaikan berkas Jessica dengan melengkapi keterangan saksi dan ahli.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Feb 2016, 22:11 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2016, 22:11 WIB
20160130-Krishna Murti
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya berharap dapat menyelesaikan dan melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Jessica Kumala Wongso (27) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pada pekan depan.

"Mudah-mudahan pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan pada pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta seperti dikutip Antara, Kamis (11/2/2016).

Krishna menuturkan, penyidik kepolisian fokus menyelesaikan berkas Jessica dengan melengkapi keterangan saksi dan ahli. Polisi juga membuat resume berkas yang terdiri dari berita acara, berita acara pemeriksaan, berita acara saksi ahli, rekontsruksi dan pengumpulan alat bukti.

Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum Kopi Es Vietnam di Kafe Olivier di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu.

 

Awalnya teman korban, Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hanie di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan es kopi Vietnam. Korban Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Mirna menyeruput minuman, dia kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat. Mirna meninggal usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Jessica sendiri sekarang berada di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya