Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk berdialog dengan warga Kalijodo yang akan digusurnya.
Anggota Komnas HAM Hafizd Abbas menilai Ahok hanya membaca berita saja, tanpa melihat langsung keadaan masyarakat yang sebenarnya.
"Kami ingin menyampaikan ini ke Pak Ahok , bahwa keadaannya tidak seperti diduga apa yang diberitakan media," ujar Hafizd di Kalijodo, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016).
Hafizd juga mempertanyakan birokrasi pemerintah yang kacau, sebab bagaimana mungkin tanah yang diklaim milik negara bisa diterbitkan surat-surat dan warga Kalijodo tetap membayar pajak.
Baca Juga
"Mereka juga punya sertifikat tanah, bayar pajak. Jadi mungkin gubernur, pemda bisa berdialog dengan warga," ucap Hafizd.
Ahok sebagai pemimpin diminta untuk tidak arogan. Masyarakat bukanlah ancaman bagi pemerintah, sehingga tak seharusnya keangkuhan dan enggan berdialog dengan masyarakat terus dipelihara.
"Kita berharap agar ada dialog dengan masyarakat. Warga jangan dilihat sebagai musuh dari pemerintah daerah, warga ini harus didengar juga suaranya aspirasinya," kata Hafizd.
Polisi Diminta Netral
Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution meminta kepolisian khususnya Direskrimum Polda Metro Kombes Pol Krisna Murti untuk menjaga sikap netral terkait rencana penggusuran Kalijodo.
"Saya ingatkan Bung Krishna, kalau Anda mau turun malam-malam razia, boleh tapi jangan berbahasa yang di luar konteks kepada warga," kata Razman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Menurut Razman, saat razia berlangsung anggota kepolisian justru berteriak mencari Daeng Aziz, tokoh yang disebut sebagai kepala keamanan Kalijodo. Hal ini tentu sudah keluar dari konteks razia.
"Urusan apa dengan Daeng Aziz. Emang kalau Anda sering masuk TV, terus kita takut sama Anda, enggak takut saya," ujar Razman.
Razman akan melihat benar setiap pernyataan yang dilontarkan Krisna dalam kasus ini. Bila ditemukan ada yang menyimpang dia akan melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.
"Pernyataannya sedang diinventarisir, kalau ada yang saya anggap di luar konteks saya akan laporkan ke Propam, sedang saya lihat konteksnya," Razman memungkasi.