Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menggusur kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Eksekusi itu dijadwalkan akan berlangsung pada 29 Februari 2016.
Namun begitu, proses penggusuran Kalijodo tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan cara damai. Atribut kekerasan harus ditinggalkan untuk menghindari konflik lebih jauh lagi.
"Saya percaya, sebagaimana diajarkan GusDur kepada saya, tidak ada persoalan di muka bumi ini yang tidak bisa diselesaikan dengan dialog. Saya percaya, warga Kalijodo bisa diajak dialog," kata Sekjen Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI)Adhie MMassardi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Advertisement
Baca Juga
Adhie menambahkan, dialog tersebut hendaknya dilakukan dengan penuh kejujuran. Sebab bila tidak demikian, akan memantik persoalan baru.
"Mereka hanya akan melakukan perlawanan bila dalam dialog itu tersembunyi ketidakjujuran. Misalnya, mengatakan untuk mengembalikan 'jalur hijau' tetapi faktanya untuk kepentingan raja properti Ibukota," tambah mantan juru bicara Presiden KH Abdurrahman Wahid ini.
Selain itu, tambah dia, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga diminta untuk menghormati hak-hak sipil. Dalam eksekusi penggusuran itu hendaknya tidak menggunakan kekuatan militer yang disiapkan menghadapi warga.
"Itu berbahaya bagi militer (TNI) sendiri karena akan dianggap sebagai 'musuh rakyat' sebagaimana di zaman orba," jelas Adhie.