Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait dugaan keterlibatan 4 anggotanya dalam kasus peredaran narkotika di kalangan anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal membenarkan ada informasi tersebut.
"Jadi sebenarnya, itu kegiatan internal Kostrad. Info (anggota polisi terlibat narkoba) tersebut berasal dari tes urine massal di mana dari 146 anggotanya, ada 3 personel Kostrad yang positif narkoba. Lalu diselidiki ada nama 5 anggota polisi, sipil dan 1 anggota dewan," ujar Iqbal ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa 23 Februari 2016.
Atas informasi tersebut, Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti dengan menurunkan personel Bidang Propram dan Direktorat Reserse Narkotika. Polda Metro juga berkoordinasi dengan Kostrad dan BNNP dalam menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
"Nama-nama yang ada di laporan gabungan diselediki. Ada 5 anggota polisi yang membeli dari anggota TNI tersebut, lalu kami diinfokan, saat ini kami sama Kostrad dan BNNP lagi menyelidiki," jelas Iqbal.
Baca Juga
Menurut dia, belum ada tindak penahanan terhadap polisi yang namanya disebut-sebut ada dalam pusaran bisnis narkotika oknum Kostrad.
"Jadi 5 polisi yang ada di data itu belum diamankan. Di polda sendiri itu ranahnya Bid Propam dan Dit Narkoba. Kalau sipilnya, saya belum tahu ditangani BNN atau Dit Narkoba," ucap Iqbal.
5 Polisi berinisial Aiptu AL (Mabes Polri), Briptu EN dan Aipda WA (Polres Metro Jakarta Selatan), Bripka AG (Polsek Kebayoran Lama) kemudian Aiptu AR (Polres Tangerang Selatan) diduga membeli sabu dari Kopral Kepala BAM, anggota Kostrad.
Nama mereka tercantum dalam ponsel BAM yang disita Kostrad saat mengembangkan penyelidikan bisnis narkotika di lingkungan oknum Kostrad. Dalam ponsel pintar milik BAM terdapat percakapan kelimanya membeli narkoba darinya.