Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penculikan bayi yang kerap menyasar kaum ibu. Salah satu cara adalah dengan memunculkan kepercayaan dari korban ke pelaku.
Direktur Reskrimum Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan, ada 4 pelaku yang terlibat dalam penculikan dan penjualan bayi ini. Mereka membagi peran masing-masing dalam setiap beroperasi.
Salah satu pelaku mendekati korban sampai muncul kepercayaan bahwa pelaku akan memberikan bantuan pekerjaan agar dapat hidup sejahtera. Proses perencanaan ke eksekusi kurang lebih memakan waktu 2 minggu.
Baca Juga
"Ini direncanakan karena ada prosesnya, dua minggu. Diajak kenalan kemudian dideketin. Dua minggu kemudian, ibunya diajak pergi," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016).
Adapun 4 pelaku tersebut adalah Uripah alias Desy (33), Sri Mulyaningsih (39), Kokom (43) dan Mini (56).
Dalam kasus penculikan bayi Suci Sobari, tersangka Kokom berperan mendekati ibunda si bayi, Dian Ekawati (29). Tersangka menawarkan pekerjaan kepada Dian yang sehari-hari berjualan kopi di area Museum Fatahilah. Setelah akrab, Kokom seolah-olah mengajak Dian beserta bayi Suci jalan-jalan ke Mal Atrium Senen.
"Saat ke Atrium Senen, bayi digendong sama terlapor (Kokom). Selanjutnya keluar dari Atrium, mereka mampir ke pedagang minuman di Proyek Senen dan pelaku pura-pura minta tolong korban ambilin uangnya di ATM. Ternyata pinnya palsu dan pelaku menghilang bersama anak korban," terang Krishna.
Krishna mengatakan, proses penyidikan mengarah pada sindikat penjualan bayi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, bayi-bayi hasil penculikan kelompok ini akan didagangkan lewat perantara kepada pembeli terakhir. 3 tersangka lainnya diduga berperan dalam perdagangan bayi tersebut.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Dijual lewat perantara ke pembeli terakhir. Jadi bayi ini diperjualbelikan," kata Krishna.