MA Tolak Kasasi Kubu Golkar Ancol, Munaslub Jalan Terus

Agung Laksono menegaskan putusan MA ini tidak akan mempengaruhi upaya Munas yang sudah disepakati kedua kubu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 02 Mar 2016, 01:25 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2016, 01:25 WIB
20151030-Gedung-Mahkamah-Agung
Gedung Mahkamah Agung (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono.

"Amar putusannya menolak kasasi yang diajukan pemohon. Amar putusan masih dikoreksi dan akan segera diunggah ke situs MA dan dikirim ke pihak-pihak terkait," ujar juru bicara MA Suhadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/3/2016).

Putusan MA ini mempertegas putusan pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memenangkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

 



Menurut Suhadi, sidang kasasi perkara Golkar dipimpin Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha dengan dua hakim anggota antara lain Sunarto dan Mahdi Soroinda Nasution.

Menanggapi hal ini, Agung Laksono menegaskan putusan MA ini tidak akan mempengaruhi upaya Munas yang sudah disepakati kedua kubu.

"Saya menggarisbawahi, berkaitan putusan MA yang menolak kasasi kami, itu tentu tidak mempengaruhi kesepakatan yang ada. Munas harus jalan terus," ujar Agung.

Dirinya berharap dengan terselenggaranya Munas bisa tercipta situasi kesatuan Golkar yang permanen.

"Harapan kita yang paling utama adalah Golkar solid," tandas Agung.

Politikus Golkar Zainudin Amali mengatakan putusan MA tak akan menggangu penyelenggaraan munas. Sebab, kata dia, penyelenggaraan munas ini sudah hasil kesepakatan antara politikus senior Golkar Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Riau Agung Laksono dan Ketua Umum Golkar hasil Munas Riau Aburizal Bakrie (Ical).

"Kan Aburizal Bakrie sudah disampaikan pidato beliau di rapimnas. Kan rapat harian juga sampaikan itu. Kita percaya itu. Kan sekarang sudh kembali ke (munas) Riau. Engga ada lagi Ancol dan Bali," kata Zainuddin Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Menurut dia, putusan MA ini tak memiliki pengaruh apapun terhadap munas. Sehingga, ia yakin munas tetap akan bergulir sesuai rencana.

"Itu jadi komitmen Aburizal Bakrie dan Agung yang lalu. Saya kira kita sudah menuju ke jalan ketenangan," ujar dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya