Segmen 2: KRL Patah Suspensi hingga Vonis Gatot Pujo

KRL jurusan Tanah Abang-Maja berhenti mendadak akibat patah suspensi. Sementara itu, Gatot Pujo Nugroho divonis 3 tahun penjara.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Mar 2016, 02:12 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2016, 02:12 WIB
Segmen 2: KRL Patah Suspensi hingga Vonis Gatot Pujo
KRL jurusan Tanah Abang-Maja berhenti mendadak akibat patah suspensi. sementara itu, Gatot Pujo Nugroho divonis 3 tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line kembali resah. KRL jurusan Tanah Abang menuju Maja, berhenti mendadak akibat patah suspensi, Senin malam. Penumpang berhamburan keluar dan jadwal KRL Commuter Line kembali terganggu.

Sementara itu, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho divonis 3 tahun penjara, terkait kasus suap terhadap hakim PTUN Medan dan Rio Capella anggota DPR dari Partai Nasdem.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya