Segmen 2: KRL Patah Suspensi hingga Vonis Gatot Pujo

KRL jurusan Tanah Abang-Maja berhenti mendadak akibat patah suspensi. Sementara itu, Gatot Pujo Nugroho divonis 3 tahun penjara.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Mar 2016, 02:12 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2016, 02:12 WIB
Segmen 2: KRL Patah Suspensi hingga Vonis Gatot Pujo
KRL jurusan Tanah Abang-Maja berhenti mendadak akibat patah suspensi. sementara itu, Gatot Pujo Nugroho divonis 3 tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line kembali resah. KRL jurusan Tanah Abang menuju Maja, berhenti mendadak akibat patah suspensi, Senin malam. Penumpang berhamburan keluar dan jadwal KRL Commuter Line kembali terganggu.

Sementara itu, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho divonis 3 tahun penjara, terkait kasus suap terhadap hakim PTUN Medan dan Rio Capella anggota DPR dari Partai Nasdem.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya