Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRÂ memasuki masa reses sidang mulai 18 Maret 2016. Sebelum reses anggota dewan mengejar target penyelesaian sejumlah undang-undang.
"Nanti rapat Bamus terlebih dahulu, tentunya dengan beberapa agenda kalau enggak salah ada beberapa undang-undang yang diketok. Sudah ada beberapa yang disetujui dan lebih banyak undang-undang yang diselesaikan sehingga yang selama ini kita lihat tidak berprestasi, kita cover," ungkap Wakil Ketua DPRÂ Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (17/3/2016).
Agus yakin pada tahun 2016 ada banyak UU yang akan disahkan DPR. Terutama undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR.
"Insya Allah karena segala sesuatu sudah dipersiapkan hari legislasi betul-betul sudah ditaati. Pada hari Rabu dan Kamis ini, apabila ada komisi yang ingin melaksanakan rapat pengawasan dari pimpinan dewan, mereka tidak memberikan undangan kepada kementeriannya," papar jelas Agus.
Saat ini, sambung dia, anggota dewan lebih fokus bertugas di hari legislasi. Para anggota juga mengurangi waktu resesnya.
"Sekarang (reses) tinggal 2 minggu dan dipergunakan lebih banyak (kerja legislasi), mudah-mudahan target 40Â undang-undang di tahun 2016 dapat terpenuhi," tandas Agus.