RS Polri Dijaga Ketat, Sambut Jenazah Korban Jatuhnya Heli TNI AD

Selain kontainer pendingin, 2 buah tenda besar warna merah putih juga menghiasi halaman pemulasaran jenazah.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 21 Mar 2016, 15:48 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2016, 15:48 WIB
20160321-Helikopter-Jatuh-Poso-Kopilot-Bekasi
(Liputan6.com/Thariq Gibran)

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini RS Polri Kramatjati masih menunggu kedatangan 12 jenazah korban jatuhnya Helikopter TNI AD di perkebunan Kasiguncu, Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Hingga pukul 14.32 WIB belum ada satupun jenazah yang tiba di RS Polri.

Dari pantauan Liputan6.com, Senin (21/3/2016) siang, saat ini pengamanan di RS Polri telah ditingkatkan. Sejumlah aparat gabungan dari TNI dan Polri pun sudah berjaga mulai arah jalan masuk RS Polri. Sepanjang jalan raya Kramatjati pun sudah dipenuhi aparat berjaga di sisi kiri maupun kanan jalan.

Kendaraan roda 4 dan 2 juga tidak diperkenankan lagi masuk melalui jalan raya Kramatjati atau samping pasar. Yang diperbolehkan hanyalah kendaraan yang mengarah keluar rumah sakit.

Pengamanan ketat juga diterapkan di area RS Polri terutama di dalam gedung posko ante mortem dan ruang pemulasaran jenazah yang terdapat di belakang RS Polri. Garis polisi juga sudah terpasang di ruang CT Scan posko post mortem yang berhadapan dengan ruang pemulasaran jenazah.

Selain kontainer pendingin, 2 buah tenda besar warna merah putih juga menghiasi halaman pemulasaran jenazah.

"Iya pukul 15.00WIB nanti kira-kira sampai di sini," kata seorang anggota TNI yang enggan menyebut namanya.

Helikopter buatan Amerika Serikat itu jatuh di atas perkebunan Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Sebanyak 13 korban meninggal dunia, yaitu Kolonel Inf Saiful Anwar (Danrem 132/Tadulako), Kolonel Inf Heri, Kolonel Inf Ontang RP, Letkol Cpm Tedy, Mayor Inf Faqih, Kapten Yanto, Prada Kiki, Kapten Cpn Agung, Lettu Cpn Wiradi, Letda Cpn Tito, Serda Karmin, Sertu Bagus, dan Pratu Bangkit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya