Derita Bocah Korban Eksploitasi: Dipaksa Kerja hingga Larut Malam

Belasan korban kebanyakan berusia 5 sampai 10 tahun. Bahkan, ungkap dia, ada yang masih bayi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Mar 2016, 02:56 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2016, 02:56 WIB
kekerasan Anak
ilustrasi kekeras anak 02

Liputan6.com, Jakarta - Belasan korban eksploitasi anak yang dilakukan pelaku NH dan I, kerap dipaksa bekerja hingga larut malam. Mereka dipekerjakan sebagai pengamen, pengemis, dan penjual koran.

"Dari pagi sampai menjelang maghrib. Sampai gelap baru berhenti," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016). 

Wahyu menambahkan, belasan korban kebanyakan anak berusia 5 sampai 10 tahun. Bahkan, ungkap dia, ada yang masih bayi.

"Yang terjadi di lapangan ada masih bayi, bayi sampai usia sekian dieksploitasi," ungkap Wahyu.

Untuk penghasilan yang didapat pelaku, Wahyu mengaku pihaknya masih mendalami.

"Tergantung. (hasilnya) Murni yang dibawa. Ada satu orang tua bawa anak, kemudian penghasilannya untuk orang tua yang bawa anak ini," terang Wahyu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya