Kilas Indonesia: Uang Reses Tidak Cair, Anggota DPRD Jambi Ngamuk

Lantaran dana reses tidak bisa cair hari ini sejumlah anggota dewan yang terhormat naik pitam hingga memecahkan kaca dan banting kursi.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Mar 2016, 19:31 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2016, 19:31 WIB
Kilas Indonesia: Uang Reses Tidak Cair, Anggota DPRD Jambi Ngamuk
Lantaran dana reses tidak bisa cair hari ini sejumlah anggota dewan yang terhormat naik pitam hingga memecahkan kaca dan banting kursi.

Liputan6.com, Jambi - Gara-gara uang reses tidak cair, sejumlah anggota DPRD di Kabupaten Merangin, Jambi mengamuk. Berita itu mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (29/3/2016).

Kericuhan terjadi saat sidang tengah membahas dana reses. Lantaran dana reses tidak bisa cair hari ini sejumlah anggota dewan yang terhormat naik pitam hingga memecahkan kaca, membanting kursi dan meja, juga peralatan makan.

Sementara itu, adu mulut juga terjadi saat eksekusi sebuah lahan kosong seluas 7.700 meter persegi di Jalan Kalisari, Surabaya, Jawa Timur.

Adu mulut terjadi antara juru sita dari Pengadilan Negeri Surabaya dengan ahli waris penghuni lahan kosong. Agar eksekusi tetap berjalan, polwan dari Polrestabes Surabaya  mengusir paksa orang yang berupaya menghalang-halangi eksekusi.


Lain halnya dengan yang terjadi di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Hujan deras yang turun sejak Senin kemarin malam hingga pagi tadi mengakibatkan kota tersebut terendam banjir sedalam 1 meter.

Tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan BPBD setempat berusaha mengevakuasi warga dan menempatkan mereka di 2 titik pengungsian. Yaitu di rumah dina Walikota Pangkal Pinang dan Masjid Jamid. Hingga kini belum ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini.

Di Jakarta Timur, Dinas Perhubungan setempat merazia sejumlah angkutan umum yang parkir dan menunggu penumpang di sembarang tempat.

Sejumlah mikrolet yang melanggar larangan parkir di Jalan Jatinegara Barat pun juga ikut ditilang. Sementara lainnya langsung diderek dan didenda sebesar Rp 500 ribu.

Ini dilakukan karena mikrolet yang ngetem kerap jadi biang keladi kemacetan lalu lintas di seputar Pasar Jatinegara.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya