Rieke 'Oneng' Dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VI DPR

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka sudah mempersiapkan diri bekerja sebagai anggota Komisi VI DPR.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Apr 2016, 12:01 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2016, 12:01 WIB
20160310-Pansus-Pelindo-II-Datangi-KPK-Jakarta-Rieke-Dyah-Pitaloka-HA
Rieke Diah Pitaloka saat masuk kedalam gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3). Rieke mengaku pihaknya datang tidak dengan tangan kosong.Mereka membawa berkas serta sejumlah alat kelengkapan untuk membantu lembaga antirasuah itu. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VI DPR. Terkait hal ini, Rieke mengaku tak masalah, sekalipun pindah ke komisi yang tugas dan fungsinya berbeda dari komisi sebelumnya.

Komisi IX membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan. Sedangkan Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ditugaskan partai, mulai masa sidang ini ke Komisi VI," kata Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Rieke pun sudah mempersiapkan diri bekerja sebagai anggota Komisi VI DPR, yang bermitra dengan Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.


"Komisi ini memiliki peran yang cukup penting terhadap pengawasan kebijakan kementerian-kementerian tersebut. Kebijakan perindustrian dan perdagangan sangat berperan dalam mewujudkan cita-cita untuk menjadi negara industri, terutama di era globalisasi dan pasar bebas," kata dia.

"Sehingga semua kebijakan yang dikeluarkan tidak terkooptasi kepentingan bisnis semata," sambung mantan pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri itu.

Khusus untuk Kementerian BUMN, Rieke mendorong agar kementerian ini ke depan harus mampu mengembalikan visi misinya sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Juga harus mampu menjadi alat negara untuk memperkuat ekonomi rakyat.

"Restrukturisasi BUMN harus segera dilakukan, dengan tidak boleh berorientasi pada bisnis semata dan menafikan, bahwa BUMN merupakan milik negara yang kuasa pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah," tandas Rieke.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya