Liputan6.com, Tangerang - Polisi berhasil mengidentifikasi korban mutilasi di Tangerang, Banten setelah melakukan uji DNA oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Bidang Kedokteran Kepolisian (Dokkes) Polda Metro Jaya. Dari hasil identifikasi tersebut terkuak identitas serta hubungan antara pemutilasi dan korbannya.
"Korban berinsial NA usia 34 tahun," kata Kapolres Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema di Mapolres Tangerang, Senin (18/4/2016).
Penelusuran Liputan6.com, korban bernama Nur Astiyah bin Jaya, warga Desa Kadu Jajar, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak.
Baca Juga
Sementara pemutilasi diketahui bernama Kusmayadi alias Agus atau AG. "AG dan NA bekerja di satu rumah makan Padang di Tangerang," terang Irman.
Dari perkenalan itu, jelas Irman, keduanya makin intim dan diduga memiliki hubungan lebih dari sekedar teman.
"Dari rumah makan tersebut mereka bertemu, lalu memungkinkan adanya komunikasi dan ada hubungan tertentu, bukan hanya teman," kata Irman.
Saat ini AG masuk dalam daftar pencarian kepolisian. Dia diduga menjadi pembunuhan keji yang menimpa Nur Astiyah di rumah kontrakannya di Jalan H Malik, Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polres Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Agus untuk menyampaikannya kepada kepolisian.