Jawaban PDIP soal Tudingan Terima Uang Pengusaha untuk Rakernas

PDIP mengaku mempunyai kas cukup besar untuk penyelenggaraan rakernas karena setiap anggota menyumbang setiap bulan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Apr 2016, 11:53 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2016, 11:53 WIB
20160321- Senyum DWP Usai Diperiksa KPK- Damayanti Wisnu Putranti-Jakarta- Helmi Afandi
Damayanti Wisnu Putranti (DWP) berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Senin (21/3). Kedatangan DWP untuk keperluan proses administrasi dengan penyidik KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred yang mengaku memberikan Rp 100 juta untuk keperluan menggelar Rakernas PDIP pada awal tahun lalu. Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang kasus suap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno membantah pernyataan Alfred tersebut. Dia menegaskan partainya tak pernah meminta dana dari luar untuk penyelenggaraan forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

"Mana ada? Itu mengada-ada," kata Hendrawan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Anggota Komisi XI ini menjelaskan sebulan sebelum penyelenggaraan rakernas pada 10-12 Januari di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, ada usulan dari anggota dewan Fraksi PDIP untuk menyumbang. Namun, sumbangan itu ditolak oleh panitia rakernas.

"Dari internal saja kita tidak minta, apalagi dari luar. Ketua panitia bilang tidak," jelas Hendrawan.

Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR ini menambahkan, biaya penyelenggaraan rakernas sepenuhnya berasal dari kas partai. Ia mengatakan PDIP mempunyai kas cukup besar untuk penyelenggaraan rakernas karena setiap anggota menyumbang setiap bulan.

"Misalkan kami kan anggota DPR 1 bulan Rp 20 juta otomatis potong gaji (untuk kas DPP). Mengada-ada itu,"‎ ujar Hendrawan.

‎Karena itu, dia menduga ada "dalang" yang sengaja ingin membuat gaduh partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.

"Biasalah cari sensasi saja. Mungkin ada pesan sponsor untuk menjelekkan kami. Atau mungkin bisa diberikan ke orang yang mengatasnamakan kami," tandas Hendrawan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya