Gerindra: Tak Ada Permintaan Mahar ke M Sanusi untuk Pilkada DKI

Ketum Gerindra menduga uang miliaran rupiah dari PT Agung Podomoro Land itu bukan untuk diberikan kepada partai. Lalu?

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Apr 2016, 12:37 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2016, 12:37 WIB
20160402-Ketua Komisi D DPRD DKI Dibekuk KPK
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari partai Gerindra M Sanusi (tengah) usai di periksa di KPK, Jakarta, Sabtu, (2/4). M Sanusi ditahan di Polres Jakarta Selatan dalam kasus suap dengan seorang dari pihak swasta . (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Suap terkait pembahasan raperda reklamasi pantai utara Ibu Kota disebut-sebut sebagai modal M Sanusi, Ketua Komisi D DPRD Jakarta untuk maju di Pilkada DKI melalui Partai Gerindra. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan pihaknya tidak ada hubungannya dengan hal tersebut.

Gerindra, kata dia, tidak pernah meminta mahar kepada seluruh kadernya yang ingin maju dalam pilkada termasuk ke tersangka penerima suap raperda reklamasi M Sanusi.

"Kalau di partai kita yang support, tidak ada mahar. Kalau kurang kita tambahin biaya saksi, kalau bukan kader minimal dia dapat jaringan," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Dia menduga uang miliaran rupiah dari PT Agung Podomoro Land itu bukan untuk diberikan kepada partai. Tapi untuk keperluan lain dalam pilkada.

"Enggak ada mahar, mungkin buat cadangan dia untuk kampanye," tegas Dasco.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, Sanusi memang sudah menyatakan keinginannya maju dalam Pilkada DKI Jakarta. Dia juga sudah masuk dalam penjaringan DPD Gerindra DKI Jakarta.

Dasco mengatakan Sanusi tetap mendapat perlakuan sama seperti kader lain yang maju pilkada meski dia adalah Ketua Fraksi D DPRD DKI Jakarta.
‎
"Begini, jadi sanusi itu mau maju gubernur kesempatan terbuka seperti yang lain mendaftar. Karena itu dia kan keputusan ada DPP, tapi penjaringan lewat DPD DKI. Setahu saya dia sudah kordinasi dg ketua DPD dan akan lakukan sosialisasi," papar Dasco.

"Sosialisasi kan urusan masing-masing calon. Kita kan enggak ngecek juga, karena baru batas sosialisasi. Kalo konstituen kan dia Sanusi center sudah lama," sambung dia.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini mengatakan, M Sanusi memang seorang pengusaha yang punya banyak kolega, termasuk Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan.‎ Dalam hal ini, dia menilai M Sanusi tidak bisa membedakan dirinya politikus dan pengusaha saat bertemu dengan para kolega bisnisnya.

"Sanusi itu orang bisnis, yang ngasih kawan kawan bisnisnya. Saya tahu dia bukan cuma kenal baik dengan Pak Aguan, di Thamrin City juga pemasaran disitu. Saya pikir ya mungkin dia tidak bisa membedakan dia sebagai pengusaha dan sebagai anggota DPRD," Dasco menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya