Liputan6.com, Jakarta Sebuah Toyota Alphard putih B 121 HMS menabrak 2 mobil dan 1 pengendara motor di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (21/4/2016). Alphard yang muncul dengan kecepatan tinggi dan zigzag datang dari arah Jalan Ciniru, sekitar pukul 17.15 WIB dan langsung melarikan diri dari kejaran warga.
Sementara dua mobil yang ditabrak adalah Mazda Biante nomor polisi B 711 YAH, dan Chevrolet Captiva nomor polisi F 1203 LY. Sementara sepeda motor yang juga menjadi korban belum diketahui identitasnya.
Salah seorang polisi lalu lintas yang tengah bertugas tidak jauh dari lokasi kejadian menyebutkan, saat peristiwa tersebut terjadi, warga langsung mengejar pengemudi Alphard tersebut.
"Dia kabur ke arah Blok M," kata seorang Polantas tersebut kepada Liputan6.com, Kamis (21/4/2016).
Sementara itu kerusakan yang dialami Mazda Biante adalah baret sisi kanan, sementara Captiva ringsek bagian kiri dan kap terbuka.
Alphard Tabrak 2 Mobil dan 1 Pengendara Motor di Jalan Senopati
Pengemudi Toyota Alphard kabur menuju arah Blok M.
Diperbarui 21 Apr 2016, 18:12 WIBDiterbitkan 21 Apr 2016, 18:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesan Paus Fransiskus di Masjid Istiqlal dan Momen Haru KH Nasaruddin Umar Cium Kening Pope Francis
Cerita Pria NTT yang Anaknya Diberkati Paus saat Dengar Kabar Duka dari Vatikan
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng
Nenek di Jember Temukan Cucu Tewas Tergeletak di Lantai dengan Luka Sayatan di Leher
Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Pesan Kesederhanaan Akan Selalu Jadi Teladan Kita
6 Fakta Menarik Planet Kepler-442b yang Diyakini Dapat Dihuni
Which Zodiac Signs Are Meant to Be Together? Exploring Astrological Compatibility
Mengenang Paus Fransiskus, Sosok Toleran yang Basuh Kaki Narapidana Muslim
Duka dari Flobamora untuk Bapa Suci Paus Fransiskus
Diduga Jadi Biang Kerok Banjir di Panjang hingga Telan 3 Korban Jiwa, PT Pelindo Buka Suara
Demo di Polda Sumbar, 11 Massa Aksi Ditangkap Polisi
Polres Pringsewu Tetapkan Remaja 13 Tahun sebagai Tersangka Perundungan