Menkum HAM: Napi Lapas Banceuy Undang Kosim Memang Bunuh Diri

Menkum HAM menduga Undang Kosim nekat bunuh diri untuk menghindari jerat hukum baru.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 24 Apr 2016, 17:35 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2016, 17:35 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat wawancara eksklusif dengan Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (3/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Meski hasil autopsi narapidana Undang Kosim belum dikeluarkan oleh tim forensik, namun Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meyakini narapidana Lapas Banceuy tersebut tewas karena bunuh diri.

"Sampai sekarang hasil visum belum keluar, tapi saya mengkonfirmasi memang bunuh diri," kata Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).

Tolok ukur yang digunakan Yasonna meyakini Undang bunuh diri adalah dugaan kekhawatiran pihak Lapas menemukan barang bukti narkoba. Pasalnya, petugas melihat Undang menerima kantong plastik hitam dari seorang pengendara motor di halaman Lapas Banceuy.

"Kalau ketahuan beliau (Undang) PB-nya dicabut, proses hukum baru," kata Yasonna.

Meski demikian, politikus PDIP ini menyesalkan peristiwa tewasnya Undang. "Kita menyesalkan bahwa itu sampai terjadi. Apapun ceritanya, kita menyesalkan kejadian itu," ujar dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya