Pimpinan DPR Bentuk Tim Kajian Pemecatan, Ini Reaksi Fahri Hamzah

Fahri juga senang pimpinan DPR tidak menindaklanjuti surat pemecatan dari PKS itu.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Apr 2016, 09:13 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2016, 09:13 WIB
Dipecat dari PKS, Fahri Hamzah: Aku Berjanji Takkan Pergi
Presiden PKS Sohibul Imam telah memastikan bahwa Fahri Hamzah telah dipecat dari PKS.

Liputan6.com, Jakarta - Fahri Hamzah meyambut baik rencana pimpinan DPR membentuk tim biro hukum untuk mengkaji pemecatannya oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebab saat ini dirinya sedang menggugat partai berlambang bulan sabit kembar itu karena memecat dirinya dari keanggotaan.

Fahri juga senang pimpinan DPR tidak menindaklanjuti surat pemecatan dari PKS itu.

"Tuh kan, sudah ada keputusan tidak meneruskan (pergantian dirinya) karena proses hukum. Tadi terus terang saja ya dalam rapat itu saya lebih banyak diamlah," ungkap Fahri usai rapim di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 25 April 2016.

Fahri mengatakan, agar tidak simpang siur, seluruh jajaran pimpinan sepakat menunda pergantian dirinya. Ia pun sudah menyerahkan segala keputusannya kepada para pimpinan lain.

"Saya sendiri diam saja (dalam rapat), biarlah itu teman-teman untuk mengkaji. Biarkan mereka mengkaji, dikaji baik-baiklah," ucap Fahri.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, tim kajian itu dibentuk karena pimpinan DPR ingin berhati-hati dalam mengambil keputusan soal Fahri Hamzah.

Sampai saat ini pimpinan DPR pun belum menindaklanjuti surat pemecatan PKS kepada Fahri Hamzah. Sebab masih berstatus quo.

"Dari biro hukum mengkaji dikaitkan dengan UU MD3, UU Parpol, dan dikaitkan dengan tata tertib sehingga output-nya legal opinion," ujar dia.

Pimpinan DPR, kata Fadli, harus berhati-hati saat mengambil keputusan mengganti anggotanya. Sebab hal ini menyangkut nasib seseorang.

"Jangan sampai orang di PAW kemudian dinyatakan tidak bersalah. Setiap permasalahan menyangkut PAW semisal ada proses hukum tidak bisa ditindaklanjuti sampai ada kekuatan hukum tetap," papar Fadli.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya