Pengacara: Jessica Pusing Setelah Polisi Beri Obat

Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso jatuh sakit. Ia mengeluhkan nyeri di dadanya.

oleh Audrey Santoso diperbarui 27 Apr 2016, 04:42 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2016, 04:42 WIB
60 Hari Di Penjara, Jessica Kumala Wongso Alami Stres
Penahanannya terus ditambah, Jessica Kumala Wongso alami depresi berat.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso jatuh sakit. Ia mengeluhkan nyeri di dadanya.

Penasehat Hukum Jessica, Hidayat Boestam mengatakan kliennya sudah diberi obat oleh dokter polisi namun hal tersebut malah membuat Jessica sakit kepala. Akhirnya ia meminta dokter memeriksa ulang Jessica.

"Kemarin mengeluh dadanya sakit, terus dia bilang tadi pusing setiap minum obat (dari polisi). Tadi malam dan tadi pagi minum obat pusing, jadi dia minum obat dari polisi malah pusing," kata Boestam saat menjenguk Jessica di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 26 April 2016.

Boestam meminta kepolisian merujuk kliennya ke rumah sakit jika tak kunjung sembuh. Ia mengatakan Jessica merasakan dadanya sesak setiap kali mengangkat tangannya.


"Saya minta mohon dirujuk ke RS yang ditunjuk Polda. Apa ke RS Kramatjati atau di mana, kami sih berharap dirujuk ke RS di Jakarta kaya RSCM lah biar keluarganya bisa besuk," ujar Boestam.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak berujar Jessica kemungkinan alergi obat yang diberikan anggotanya.

Ia pun menambahkan obat tersebut telah diganti siang tadi. Selama 3 bulan mendekam di tahanan, Musyafak menuturkan baru kali ini Jessica mengeluh sakit.

"Baru-baru ini saja. Yah diganti (obatnya) dan saya kira tidak salah dokter memberi obat tadi malam seperti itu. Tapi juga barangkali sebelumnya tidak tahan atau alergi. Barangkali waktu minum obat lambung dalam keadaan kosong sehingga mungkin (lambungnya) tidak tahan," ujar Musyafak.

Menanggapi permintaan Boestam agar polisi merujuk Jessica ke RSCM, Musyafak menjelaskan ada prosedur pelayanan kesehatan bagi tahanan.

Selama kondisi kesehatan tahanan masih dapat diatasi di Polda Metro, maka tahanan tidak dirujuk. Sebaliknya, jika kondisinya memerlukan perawatan khusus, maka tahanan diperbolehkan ke rumah sakit, itu pun RS Polri Kramatjati.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya