Liputan6.com, Jakarta - Penyebab kebakaran di ruang anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta pada Jumat malam, 29 April 2016, belum diketahui hingga kini.
Jajaran Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang rencananya hari ini akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), batal dilakukan karena banyak pekerjaan lain yang harus dilakukan.
"Olah TKP hari ini batal, dari Puslabfor banyak kerjaan hari ini," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Suwarno saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (30/4/2016).
Baca Juga
Suwarno mengatakan, kemungkinan olah TKP akan dilakukan Senin 2 Mei atau beberapa hari berikutnya. "Ya, kalau nggak Senin depan, atau Selasa."
Karena itu, Suwarno menegaskan, penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui. Karena yang berhak menentukan penyebab kebakaran adalah Puslabfor.
"Penyebab kebakaran (Gedung DPR) belum tahu, ahlinya yang menentukan," pungkas Suwarno.
Kebakaran terjadi di ruang anggota Fraksi PAN Asman Abnur di lantai 20 ruang 07 Gedung Nusantara I DPR pada Jumat malam 29 April 2016. Saat kebakaran terjadi, para staf sudah pulang dan ruangan tertutup rapat.
Advertisement