10 Calo Diringkus di Samsat Jakarta Timur

Beddy mengimbau masyarakat yang ingin mengurus surat-surat di Samsat Jakarta Timur tidak menggunakan jasa calo.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Mei 2016, 15:26 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2016, 15:26 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan 10 orang yang diduga calo di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Jakarta Timur. Kanit Samsat Jakarta Timur AKP Beddy Suwendi mengatakan, mereka yang diamankan biasa beraksi dengan berbagai modus.

"Modus mereka biasanya dengan berjualan koran dan minuman atau biro jasa," ujar Beddy kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (2/5/2016).

Setelah diamankan, pihaknya langsung mendata dan membuat perjanjian. Mereka baru diperbolehkan pulang setelah dijemput anggota keluarga.

"Mereka yang diamankan harus membuat perjanjian, jika kembali kedapatan berbuat hal serupa akan disanksi lebih berat," kata dia.

Beddy mengimbau masyarakat yang ingin mengurus surat-surat di Samsat Jakarta Timur tidak menggunakan jasa calo. Pihaknya siap membantu apabila masyarakat menemui kendala.

"Kami di sini sudah jelaskan mekanisme pembayaran pajak kendaraan. Sehingga tidak perlu repot-repot. Kalau tidak mengerti kami ada pos pelayanan yang siap membantu," pungkas Beddy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya