Jaksa KPK Sebut Kusnadi Diperintah Hasto Jadi Kurir Pengantar Uang di Kasus Harun Masiku

Jaksa KPK mengungkap peran Kusnadi, staf pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku. Disebutkan dalam dakwaan Hasto, Kusnadi diperintah menjadi kurir untuk mengantarkan uang kepada Donny Tri Istiqomah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 14 Mar 2025, 16:02 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2025, 16:02 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
Selain itu, dalam surat dakwaannya JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara jelas menguraikan bagaimana perbuatan Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengungkap peran Kusnadi, seorang staf pribadi dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus suap buronan Harun Masiku. Menurut JPU KPK, Kusnadi berperan sebagai kurir pengantar uang yang diperintahkan oleh Hasto.

“Bahwa pada tanggal 16 Desember 2019, Terdakwa (Hasto) mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada Saeful Bahri, menyampaikan ada dana Rp600.000.000 yang akan digunakan untuk uang muka penghijauan kantor PDIP sebesar Rp200.000.000 dan dana sebesar Rp400.000.000 diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah melalui Kusnadi,” kata JPU KPK saat membacakan surat dakwaan terhadap Hasto Kristoyanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

JPU KPK melanjutkan, bertempat di ruang rapat DPP PDIP, Kusnadi menemui Donny Tri Istiqomah, kemudian diserahkan titipan uang dari Hasto sebesar Rp400.000.000 yang dibungkus amplop warna cokelat di dalam tas ransel warna hitam.

“Kusnadi menyampaikan kepada Donny Tri "Mas ini ada perintah Pak Sekjen untuk menyerahkan duit operasional 400 juta ke Pak Saeful yang 600 juta Harun Masiku,” beber JPU KPK.

Mendapat pesan Kusnadi, lanjut JPU KPK, Donny Tri menghubungi Saeful Bahri melalui WA dan menyampaikan telah menerima uang sebesar Rp400.000.000 dari Hasto, sedangkan sisanya sebesar Rp600.000.000 dari Harun Masiku

“Selanjutnya Saeful Bahri menyampaikan kepada Donny Tri agar uang tersebut ditukar dengan mata uang dollar Singapura,” ucap JPU KPK.

 

Promosi 1

Kusnadi Diperiksa KPK

Kusnadi, Staf dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
Kusnadi, Staf dari Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. (Foto: Liputan6.com/Radityo Priyasmoro).... Selengkapnya

Sebagai informasi, Kusnadi sebelumnya juga sempat diperiksa oleh KPK mengenai kasus terkait. Dia diklarifikasi seputar dugaan keterlibatan Hasto sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.

Dia mengatakan, isi dari pemeriksaan berkutat soal ponsel miliknya yang disita oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

“Ya masih (soal isi handphone),” kata Kusnadi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Namun Kusnadi menegaskan, tidak ada isi dalam ponselnya percakapan terkait Harun Masiku dengan Hasto. Menurut dia, isi ponselnya hanya sebatas administrasi pembayaran pertunjukan wayang.

Meski tidak pernah ada pembicaraan soal Harun Masiku, Kusnadi berkata jujur dirinya pernah berjumpa dengan sosok yang sudah hampir lima tahun menjadi buronan KPK tersebut.

“Ya pernah,” singkat dia.

Saat ditegaskan kapan kali terakhir Kusnadi bertemu Harun dan dimana lokasinya, dia enggan menjawab dan menyudahi sesi wawancaranya dengan masuk ke dalam kendaraan.

    

Infografis Kronologi Hasto Kristiyanto Ditahan KPK
Infografis Kronologi Hasto Kristiyanto Ditahan KPK. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya