Jokowi Minta Audit Hambalang Rampung Mei 2017

Jokowi telah menetapkan batas akhir audit menyeluruh proyek Hambalang pada Mei 2017.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Mei 2016, 19:08 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2016, 19:08 WIB
20160307- Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jakarta- Faizal Fanani-0
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) setujui hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan batas akhir audit menyeluruh proyek Hambalang pada Mei 2017. Dengan kata lain, nasib pembangunan Hambalang akan dilanjutkan atau tidak akan ditentukan saat itu.

Sekretaris Kabinet Premono Anung menjelaskan keputusan ini dilakukan setelah melakukan Rapat Terbatas untuk yang kesekian kali mengenai proyek yang kini mangkrak itu.

"Presiden meminta dilakukan evaluasi menyeluruh Hambalang dan akan diputuskan dibangun dalam hal apa, karena Menteri PUPR menyampaikan itu bisa dilakukan pembangunan dengan bebagai syarat," kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/5/2016).

‎Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono menjelaskan beberapa syarat yang harus dilakukan jika proyek itu akan dilanjutkan.

Pertama, Basuki menyebut‎ pembangunan harus disesuaikan dengan daya dukungnya. Daya dukung yang dimaksudkan adalah melibatkan beberapa tim ahli untuk mengkaji berbagai hal, mulai dari kontur tanah dan kriteria-kriteria bangunannya.

"Istilahnya pembangunan kemarin itu seperti dokter umum yang menangani orang yang sakit jantung‎," kata Basuki.

Kedua, para tim ahli yang dilibatkan akan melakukan penelitian mengenai kontur tanahnya. Jika akan dilanjutkan pembangunan, bangunan harus berada di atas tanah-tanah yang tidak bergerak. Hal ini karena memiliki risiko longsor.

Ketiga, Kementerian PUPR akan melakukan pemeriksaan ulang mengenai pondasi-pondasi bangunan yang sudah didirikan. Ini untuk mematikan apakah benar-benar sampai batuan di dalam tanah atau tidak. Keempat, harus ada pengkajian mengenai tata air tanahnya.

Sedangkan yang kelima, harus ada penyesuaian bangunan. Dalam IMB, bangunan di Hambalang hanya memiliki izin berdiri dengan maksimal tiga lantai, namun kenyataannya, dibangun dengan 6-8 lantai.

"Bisa saja nanti tetap dibangun, tapi lantainya kita‎ kurangi yang sudah dibangun itu," tambah Basuki.

Beberapa penelitian yang akan dilakukan ini akan menentukan apakah Hambalang akan kembali dibangun atau tidak. Opsi lain, jika tetap akan dibangun, fungsinya harus‎ diperjelas, apakah tetap akan jadi venue olahraga atau diganti yang lain.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya