2 Hari Jadi Sopir Pribadi, Pria Grogol Bawa Kabur Mobil Majikan

Setelah melacak keberadaan Atek, polisi akhirnya meringkus pencuri itu pada Sabtu 30 April lalu di Kelapa Gading.

oleh Muslim AR diperbarui 03 Mei 2016, 15:48 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2016, 15:48 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil
Ilustrasi Pencurian Mobil (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Alasan ingin mengisi bensin, seorang sopir pribadi di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang baru dua hari bekerja, membawa kabur mobil majikannya. Atek membawa kabur mobil milik Amie yang beralamat di Jelambar Ilir No 38, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut berawal saat Atek melamar sebagai sopir pribadi kepada Amie. Setelah diterima dan mulai bekerja, pria 54 tahun itu meminta izin sang majikan mengisi bensin. Mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1968 ZN itu pun diberikan perempuan 44 tahun itu.

"Sudah lama ditunggu, pelaku tak kunjung pulang, Amie resah dan mencoba menghubungi pelaku, namun tak bisa dihubungi," terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Herru Julianto kepada Liputan6.com, Selasa (3/5/3016).

Melihat tak ada respons dan curiga, Amie langsung melaporkan dugaan pencurian ini ke Mapolsek Metro Tanjung Duren.

Setelah melacak keberadaan Atek, polisi akhirnya meringkus pencuri itu pada Sabtu 30 April lalu.

"Dia ditangkap di areal parkir apartemen Gading Nias di Kelapa Gading, Jakarta Utara, saat tengah bersantai," jelas Heru.

Tak ada perlawanan dari Atek saat polisi meringkus pencuri itu. Polisi menggunakan Pasal 372 KUHP untuk menjerat Atek dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya