Diduga Konsumsi Sabu, Nenek 1 Cucu di Tamansari Ditangkap

Seorang nenek warga Krukut, Tamansari, Jakarta Barat harus digiring ke kantor polisi dari rumahnya.

oleh Muslim AR diperbarui 02 Mei 2016, 15:02 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2016, 15:02 WIB
Ilustrasi Pengguna Narkoba Tewas 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang nenek warga Krukut, Tamansari, Jakarta Barat harus digiring ke kantor polisi dari rumahnya. Ini lantaran sang nenek yang memiliki 1 cucu itu diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

SN Binti Johri namanya. Diungkapkan Kasubnit Resnarkoba Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKP Bambang, saat ditangkap nenek SN pasrah tanpa perlawanan. 

"Saat melakukan penyelidikan dan penggeledahan, kami menemukan 1 paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,14 gram dalam bungkus rokok, serta dua buah cangklong kaca bekas sisa pakai," kata Bambang, Senin (2/5/2/2016).

Dia mengatakan, sabu tersebut diduga diletakkan si nenek di dalam kotak rokok di atas meja dapur rumahnya. Sedangkan alat penghisapnya ditaruh di atas kusen pintu kamar.

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mengaku sering melihat si nenek mengonsumsi narkoba di rumahnya. Kini, kepolisian tengah menginvestigasi dari mana SN mendapatkan barang haram tersebut.

"Ini masih dalam pengembangan kalau sudah ada informasi lanjut, kita informasikan lagi," ucap Bambang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya