JK: Siapa pun Boleh Bantu Bebaskan Sandera, Tapi...

Setelah membebaskan 10 WNI yang disandera ke tanah air, pemerintah langsung menentukan langkah bebaskan 4 WNI yang masih disandera

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 04 Mei 2016, 13:15 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2016, 13:15 WIB
Inilah 9 Program Nyata Jokowi-JK
Cawapres Jusuf Kalla saat jumpa pers di Holiday Inn, Bandung, Kamis (3/7/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan pemerintah tidak membatasi kontribusi semua pihak yang memiliki kemampuan membebaskan 4 WNI yang masih disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf. Yang terpenting, segala tindakan harus terkoordinasi dengan pemerintah.

"Iya kita terbuka dengan siapa yang ingin membantu tapi harus terkoordinasi," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Setelah membebaskan 10 WNI yang disandera ke tanah air, pemerintah langsung menentukan langkah lanjutan pembebasan 4 WNI yang diculik pada Jumat 15 April 2016 di perairan Filipina Selatan. Proses negosiasi pun dilakukan, hanya saja, JK enggan menyebutkan bagaimana perkembangan negosiasi tersebut.

Menurut dia, tidak ada pola khusus dalam membebaskan sandera. Saat ditanya apakah dirinya akan memimpin langsung proses negosiasi, JK hanya tertawa. "Polanya kembali selamat itulah pola  yang tepat. Mimpin? Enggak lah, kita mengatur saja," tutup JK.

4 Pelaut Indonesia diculik kelompok bersenjata Abu Sayyaf di perairan Filipina pada Jumat 15 April 2016 malam waktu setempat. Dari kapal itu, 6 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, termasuk satu yang terluka, berhasil melarikan diri ke Semporna, kawasan pantai timur Sabah, Malaysia.

Pembajakan ini dialami kapal di perairan internasional di Tawi-Tawi, pulau milik Filipina yang berbatasan dengan pantai timur Sabah. Satu di antara ABK yang lolos telah dikirim ke Semporna untuk perawatan medis.

Sementara lima ABK lainnya mengarahkan kapal tunda mereka menuju Pelabuhan Lahat Datu, Malaysia, untuk mencari bantuan polisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya