Aksi Kombes Krishna Bubarkan Kericuhan Warga Dadap Tangerang

Saat akan membubarkan kericuhan warga Dadap, Kombes Krishna tak gentar dengan ancaman warga.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 10 Mei 2016, 21:16 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2016, 21:16 WIB
20160510-Kombes Trishna
Kombes Krishna meredam kericuhan warga Kampung Dadap, Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti membawa hasil dalam meredam kericuhan di lokalisasi Kampung Baru Dadap, Tangerang. Usai bernegosiasi selama 10 menit, warga dengan sendirinya membubarkan diri.

Dengan ditemani sekitar empat anak buahnya dan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto, Krishna maju ke dalam kerumunan warga. Hujan batu dan beling menyambutnya. Namun dia tetap maju untuk meredam emosi warga.

"Polisi jangan masuk, cuma mayat yang bisa masuk kemari," teriak warga menyambut petinggi kepolisian, Selasa (10/5/2016).

Krishna dan rombongan tak gentar menghadapi ancaman itu. Warga akhirnya melunak setelah Krishna bernegosiasi melalui jarak jauh. Selang 10 menit, warga lantas membubarkan diri.

Agar situasi menjadi kondisif, Krishna kemudian meminta personel kepolisian membubarkan barikade dan membuka jalan untuk warga. Dia juga memerintahkan petugas satpol PP agar balik kanan.

 

"Sudah Satpol PP pulang saja, kalian juga enggak bisa ngapa-ngapain kan," ujar Krishna yang langsung disambut petugas Satpol PP dengan membubarkan diri.

Permintaan Warga

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengungkapkan, ada kesepakatan antarwarga dan kepolisian. Dari hasil kesepakatan, mereka meminta agar Pemkab Tangerang membatalkan pemberian surat peringatan ke-2 terkait rencana penggusuran.

"Mereka ingin SP2 dibatalkan, aparat gabungan polisi, TNI dan Satpol PP ditarik mundur. Dan melepaskan dua warga yang ditahan karena sempat menyerang petugas saat aksi tadi," ucap Agus.

Seperti bertemu kata sepakat, warga kemudian membubarkan diri. "Saya jamin mereka akan kita lepaskan dan personel akan ditarik mundur," kata Agus.

Untuk SP2, itu menjadi kewenangan Pemkab Tangerang. Polisi, kata Agus, hanya bertugas untuk melakukan pengamanan.

Pemberian SP 2 dan pemasangan stiker pembongkaran lokalisasi Dadap kepada masyarakat setempat, berlangsung ricuh hari ini. Ratusan warga bersenjata parang, golok, pedang, dan bambu runcing mengejar petugas gabungan agar tidak bisa masuk ke wilayah lokalisasi tersebut.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, masyarakat nelayan Kampung Baru Dadap berhamburan mengejar petugas kepolisian yang ingin mengamankan lokasi pembongkaran. Bahkan, warga semakin memanaskan situasi dengan membakar ban tepat di depan pintu masuk lokalisasi.

Menghadapi perlawanan ini, polisi menembakkan gas air mata ke arah warga yang menghadang dengan mengacungkan senjata tajam dan bambu runcing.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya