Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kunjungan kerja atau kunker fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan negara, masih sebatas dugaan.
"Dugaan itu juga masih akan diteliti lebih lanjut apakah memang benar begitu,"Â kata Hidayat di Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Menurut dia, bisa saja potensi itu terindikasi oleh BPK karena banyak anggota DPR yang belum membuat laporan hasil kunkernya. Apalagi, menurut Hidayat, sampai saat ini BPK belum memberikan penyataan resmi soal potensi kerugian negara tersebut.
Ia menegaskan, apa yang menjadi temuan BPK belum pada kesimpulan terakhir, sehingga tidak bisa dikatakan seolah terjadi perampokan uang negara.
"Karena sekali lagi, itu perlu dilakukan pembuktian dan dilakukan kompilasi yang lebih detail lagi. Tapi apa pun, ini adalah sebuah peringatan kepada rekan-rekan saya di DPR agar kita melaksanakan reses sebagaimana mestinya," papar Hidayat.
Baca Juga
Terkait adanya dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR, Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro PKS ini berujar, Fraksi PKS telah dikirimi surat oleh Kesekretariatan Jenderal (Setjen) DPR soal laporan BPK.
"Kalau merujuk kepada press release dari Ketua Fraksi PKS, itu kan berarti sudah diterima. Seluruh fraksi disurati karena itu adalah satu hal wajar dilakukan oleh BPK, karena beliau akan melakukan auditing dan nanti di bulan Mei-Juni auditing dan hasil auditing itu akan disampaikan ke DPR," kata dia.
Menurut Hidayat, semestinya BPK juga menyampaikan bagaimana posisi lembaga-lembaga negara lain. Sebab, jika terkait penggunaan keuangan negara, seluruh lembaga negara juga mempergunakannya.
"KPK berkali-kali menangkap orang, tetapi masih saja ada yang korupsi. Jadi ini kalau orang berniat tidak baik, apa saja bisa dilakukan. Tapi sesungguhnya, mengikuti aturan yang ada di DPR dan sekaligus yang di BPK itu tidak perlu ada fiktif-fiktifan. Kan misalnya sekarang ini kita reses 2 minggu, nah 2 minggu ada 15 kegiatan, 1 hari 2 kali kegiatan misalnya, kan selesai," ujar Hidayat.