Liputan6.com, Nusa Dua - Pemilihan ketua umum Partai Golkar tinggal menghitung hari. Dalam pemilihan nanti, pemungutan suara akan dilakukan secara tertutup.
‎"Bakal calon ini dipilih para pemilik suara secara langsung, tertutup. Sebab anggaran dasar menyatakan seperti itu. Dalam tahapan pencalonan secara tertib dengan cara sudah kita rancang," ujar Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman di Nusa Dua, Bali, Sabtu (14/5/2016).
Baca Juga
Barbie Kumalasari Diminta Produser Erry Wibowo Buka Kantor Law Firm di Bali, Untuk Apa?
Pertemuan Pembelajaran Sebaya Tingkat Nasional 2024 Digelar di Bali, Jadi Wadah Munculkan Gagasan Baru
Top 3 Berita Hari Ini: Gaya Bicara dan Bahasa Inggris Verrell Bramasta di Rapat DPR Soal Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Jadi Sorotan
Saat memberikan suara nanti, para pemilik suara akan melingkari satu dari 8 calon yang ada dalam kertas pemilihan suara. Lingkaran diberikan pada nomor urut calon. Calon yang berhasil mendapat 30% suara atau 160 suara langsung masuk sebagai calon ketua umum.
Advertisement
"DPD II, DPD I masing-masing satu suara. DPP satu suara, Wantim sebagaimana keputusan Munas Bali satu suara, Ormas pendiri dan Ormas yang didirikan masing-masing satu suara. Organisasi sayap masing-masing satu suara," tambah Rambe.
Baca Juga
Dalam pemilihan ketua umum ini, panitia menyiapkan tiga skenario. Pertama, calon dinyatakan resmi menjadi ketua umum apabila hanya dirinya yang mendapat suara 30%, sedangkan calon lainnya tidak.
Kemudian, skenario kedua apabila ada dua calon yang mendapat suara 30%, keduanya melaju ke putaran berikutnya untuk dipilih kembali.
Skenario terakhir, bila tidak ada satu pun calon yang mendapat suara 30%, 3 calon yang memiliki suara terbanyak akan melaju ke putaran kedua. Para pemilik suara akan memilih lagi satu dari tiga calon itu.
"Di-vote ulang, tapi diambil urut suara terbanyak 1,2 dan 3," pungkas Rambe.
Ada 8 nama yang akan bertarung memperebutkan kursi ketua umum Partai Golkar. Mereka adalah Ade Komarudin nomor urut 1, Setya Novanto nomor urut 2, Airlangga Hartarto nomor 3, Mahyudin nomor 4, Priyo Budi Santoso nomor 5, Aziz Syamsuddin nomor 6, Indra Bambang Utoyo nomor 7, dan Syahrul Yasin Limpo nomor 8.